Aduan Warga

Bersama ini saya menyampaikan Keberatan kepada Pengurus RT.13/RW.46 Padukuhan Perengdawe Kalurahan Balecatur Gamping diduga para pelaku melakukan portal/Penutupan jalan akses padukuhan perengdawe dan Jatisawit Kelurahan balecatur, Kecamatan Gamping Sleman, patut diduga keras karena melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar Undang-undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 12 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) dan Pasal 13 Ayat (1) dan Ayat (2), Pasal 16 ( Wewenang pemerintah Kabupaten/Kota ) dan Pasal 62 Ayat (1). Ayat (2) dan Ayat (3) dan BAB VIII Ketentuan Pidana Pasal 63 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3 ) dan pasal 64 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) dan peraturan perundang-undang lainnya yang berlaku diNegara Republik Indonesia yang kita cintai ini.
h***** (Rabu Legi 20 November 2024 02:53:36)
Slemanis, laporan Sdr telah kami tindaklanjuti dengan meneruskana aduan bapak ke Pemerintah Kalurahan Balecatur. kami menyarankan kepada Sdr agar bisa segera ditanggapi, bapak menyampaikan langsung ke Bapak Dukuh Perengdawe Balecatur, agar dilakukan evaluasi kepada Pengurus RT 13/46 dan dimediasi dengan bapak dukuh. Demikian yang dapat kami sampaikan, teirma kasih.
Admin (Senin Pon 2 Desember 2024 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
pemdasleman@slemankab.go.id

  • 18
  • 3,271
  • 41,711
  • 7,209,696
  • 18,489

Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Sleman?
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi