saya warga wedomartani yg memiliki anak balita dengan riwayat TB paru (sudah sembuh pengobatan) tapi area lingkungan rumah kontrakan saya sering sekali membakar sampah daun kering. sudah ditegur baik-baik dan dijelaskan kondisi anak saya yg tidak bisa terpapar asap, jawabannya atos dan cuma "lha piye lha piye". tapi api pembakaran tetap tidak dimatikan. adakah kiranya penertiban soal pembakaran sampah ini dari pemda sleman karena masalah ini sering terjadi di desa/dusun/kampung/pemukiman manapun. sangat merugikan kesehatan baik balita maupun dewasa yg memiliki keterbatasan masalah paru-paru. terima kasih, mudah-mudahan laporan saya ditanggapi dengan bijak.