Laporan pencemaran air dan udara juga aroma yang tidak sedap dari limbah cair RM.JOGLO MINANG lokasi dipinggir jln.magelang km.17,5 Margorejo Tempel 55552
A***** (Kamis Kliwon 10 Oktober 2024 02:53:36)
Slemanis, menindaklanjuti laporan Sdr terkait Limbah rumah makan RM.JOGLO MINANG, petugas dari DLH Kabupaten Sleman telah melakukan tindaklanjut pada tanggal 18 November 2024, kami telah melakukan Peninjauan dan koordinasi dengan pengelola RM.Joglo Minang dan di dapatkan kesepakatan sebagai berikut : 1. Untuk mengurus perijinan tempat kegiatan/usaha sesuai kegiatan/usaha paling lama 30 hari dari berita acara di tandatangani 2. Membuat Bak Penampungan Air Limbah Kedap 3. Melakukan pengecekan secara rutinterhadap bak penampungan air limbah sehingga air limbah tidak luber 4. Melakukan penyedotan air limbah secara rutin 5. Melaporkan Progres perbaikan dari saranuntuk ditindaklanjuti ke DLH Sleman Demikian yang kami sampaikan, terima kasih.