Aduan Warga

Kalau dpt kekerasan ditempat kerja kita harus apa Saya sudah lapor ke hrd tp hnya slesai dgn minta maaf Dan sy masih tdk terima
Dewi handayani (Sabtu Wage 14 September 2024 02:53:36)
Salam hangat Slemanis. Terima kasih telah melapor, kami turut prihatin atas kejadian yang Sdr alami. Tindak kekerasa merupakan tindak pidana kriminal, yang pelaporannya ke pihak yang berwajib yaitu kepolisian dengan bukti visum dari kekerasan yang terjadi. Kami informasikan bahwa kewenangan dari Dinas Tenaga Kerja yaitu : 1. Perselisihan hubungan kerja 2. hak para pekerja yang tidak terpenuhi 3. Pemecatan (PHK) secara sepihak. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas partisipasi panjenengan untuk membantu mewujudkan Kabupaten Sleman yg lebih baik #LaporSleman 🙏
Admin (Jumat Kliwon 20 September 2024 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
pemdasleman@slemankab.go.id

  • 22
  • 693
  • 38,333
  • 6,715,840
  • 15,280

Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Sleman?
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi