Kepada pemkab Sleman, Ada kandang ayam yang mendirikan kandang ayam yang berjarak paling dekat 30 meter dari pemukiman kami yang didirikan tanpa ijin warga dan baunya mengganggu pemukiman kami. Pemilik sudan ditemui dan pengurus RT RW sekaligus Pak Dukuh sudsh menemui dan kesepakatan jika kandang bau harus ditutup. Sayangnya pemilik tidak memenuhi kesepakatan lisan dsn kandsngnya menyebarksn bau tak sedap. Bahkan akhir-akhir ini menimbulkan suara berisik. Lokasi kandang di Clumprit RT 03, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Pemilik kandang bernama Farul. Mohon ditindak karena tidak ada kesepakatan bahwa kandang diijinkan oleh warga untuk tetap berdiri karena khawatir dampak bagi kesehatan warga sekitar.