Depan persis Bank Mayapada jakal km 6,4, menempel temboknya bank BSI dan Oce Brownis & Bakery. Bahu jalan tidak boleh untuk jualan, hanya untuk pejalan kaki atau Pedestrian. Penjual jambu melanggar peraturan, sudah ditegur tidak mau mendengarkan, sangat menggangu lalu lintas. Penjual jambu paling takut sama Satpol PP, jika bisa diberi surat dari Satpol PP, penjual akan langsung pergi.