malam pak/bu, saya kehilangan ktp apakah bisa cetak ulang? saya berdomisili asli di bandung kab.bandunh barat. sekarang sedang tinggal di sleman, maguwoharjo. untuk persyaratan cetak ulang apa aja ya? saya ada fotocopy kk aja ( tp tdk terlalu jls)
i***** (Selasa Pahing 30 April 2024 02:53:36)
Salam hangat Slemanis. Untuk syarat ktpel hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan barang dari kepolisian dan copy kk terbaru. Kabupaten Sleman saat ini masih membatasi cetak ktpel di luar domisili, namun saudara dapat berkonsultasi langsung ke pimpinan bagian pendaftaran penduduk, untuk difasilitasi cetak luar domisili. Maturnuwun atas partisipasi panjenengan untuk membantu mewujudkan Kabupaten Sleman yg lebih baik #LaporSleman 🙏