Aduan Warga

Terkait Bantuan beras hari ini tgl 29 januari 2024 di kepanewonan kalasan kel, Tamanmartani. apakah itu murni bantuan pemerintah ? karena hampir seluruh warga mendapatkan, cuma beberapa yg tidak dapat termasuk saya. yang ditakutkan kader yang ada di kepanewonan tidak amanah... tolong disikapi dan ditindaklanjuti.
Y***** (Senin Kliwon 29 Januari 2024 02:53:36)
Salam hangat Slemanis. Bantuan Beras CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) adalah murni bantuan dari pemerintah. Terkait data penerima bantuan berasal dari Data P3KE hasil pendataan PK (pendataan keluarga) BKKBN. Kapanewon hanya melaksanakan penyampaian saja, tidak menentukan penerima bantuan. BANTUAN SOSIAL BERAS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH (CPP) Sumber Data : Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Jumlah Sasaran : 91.475 KPM Se Kab Sleman Besar Bantuan : Beras 10 kg/KPM Waktu Pelaksanaan : Tahap I diberikan pada bulan Januari- Maret 2024 dan Tahap II diberikan pada bulan April-Juni 2024. Tujuan : Sebagai antisipasi, mitigasi, dan/atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan untuk mencegah pada terjadinya krisis pangan dan gizi, penurunan stunting. pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga Petunjuk Pelaksanaan: Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/Ts.03.03/K/1/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024 Verifikasi dan Validasi Data: • Verifikasi dilaksanakan oleh Perum Bulog bersama Pemerintah Daerah • Jika terdapat penggantian, langsung dituangkan kedalam SPTJM yang ditandatangani Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan bersama aparat setempat. • Perum BULOG melaporkan ke Badan Pangan Nasional hasil verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Pangan • Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, Badan Pangan Nasional menetapkan Penerima Bantuan Pangan Tahun 2024. • Jika dalam proses penyaluran terdapat penggantian Penerima Bantuan Pangan, mekanisme penggantian dengan SPTJM yang disahkan oleh aparat setempat. Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan melaporkan kepada Badan Pangan Nasional data pengganti Penerima Bantuan Panganuntuk ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. • Penetapan Penerima Bantuan Pangan pengganti dilakukan oleh aparat setempat dan dituliskan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani aparat setempat dan dapat diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setelah bantuan disalurkan. Mekanisme Penggantian Penerima Bantuan Pangan Dalam hal terdapat Penerima Bantuan Pangan tidak sesuai dengan data dan/atau tidak ditemukan dalam hal, yaitu meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari 1 (satu) kali, tidak ditemukan alamatnya atau tidak ditemukan pada alamat yang terdata, dan/atau menolak menerima bantuan dapat dilakukan penggantian. Kriteria Penerima Bantuan Pangan Pengganti, yaitu: • Anggota keluarga yang tercantum dalam 1 (satu) kartu keluarga dengan penerima Bantuan Pangan yang meninggal • Keluarga berstatus miskin yang belum menerima Bantuan Pangan • keluarga rawan pangan dan gizi yang belum menerima bantuan. • Penerima Bantuan Pangan pengganti beralamat di lokasi desa/kelurahan yang sama dengan alamat penerima Bantuan Pangan yang akan digantikan. • Untuk penerima bantuan pangan pengganti beras terdata dalam data P3KE BAST Penerima Bantuan Pangan Pengganti ditandatangani oleh Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan dan penerima bantuan pengganti, serta diketahui oleh Aparat Setempat. Penetapan Penerima Bantuan Pangan pengganti dituliskan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani aparat setempat (pengurus RT/RW, atau aparat Kelurahan/Desa) dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah atau sebutan nama lainnya setelah bantuan disalurkan. Maturnuwun atas partisipasi panjenengan untuk membantu mewujudkan Kabupaten Sleman yg lebih baik #LaporSleman 🙏
Admin (Jumat Wage 2 Februari 2024 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
pemdasleman@slemankab.go.id

  • 12
  • 3,349
  • 41,453
  • 7,073,796
  • 16,812

Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Sleman?
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi