Aduan Warga

Mohon maaf ijin bertanya saya mau mengurus permohonan kartu keluarga baru tapi kk yang lama kepala keluarga masih nenek saya dan istri saya dari surakarta mau pindah ke kk saya Mau tanya bagaimana tata cara pengurusan dan syarat2 yang diperlukan? Terima kasih
Wahyu agung saputra (Kamis Wage 18 Januari 2024 02:53:36)
Salam hangat Slemanis. Terimakasih telah memanfaatkan fasilitas ini, persyaratan mengajukan KK baru dengan melampirkan 1. KK asli 2. fotokopi surat nikah/cerai bagi yg sudah menikah/cerai 3. mengisi form perubhan biodata (form ada di Dinas dukcapi, kecamatan dan perangkat desa) Sehubungan dengan status istri yang bukan berdomisili di kabupaten Sleman, maka lakukan proses pindah penduduk dari daerah asal terlebih dahulu. Jika masih belum jelas bisa menghubungi nomor telp. 0274 868 362 atau DM IG dukcapil @dukcapilsleman / WA : 085876353170. Maturnuwun atas partisipasi panjenengan untuk membantu mewujudkan Kabupaten Sleman yg lebih baik #LaporSleman 🙏
Admin (Selasa Wage 23 Januari 2024 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
pemdasleman@slemankab.go.id

  • 21
  • 6,934
  • 54,261
  • 6,293,369
  • 13,208

Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Sleman?
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi