saya mau bertanya untuk memperbaiki akte kelahiran anak yang rusak karena di makan tikus caranya bagaimana? terimakasih
j***** (Kamis Kliwon 4 Januari 2024 02:53:36)
Salam hangat Slemanis. Untuk penerbitan akta kelahiran kembali (kutipan 2) bagi penduduk yg berdomisili di kab. Sleman dengan melampirkan persyaratan : 1. Akta lahir asli yg rusak 2. Fotokopi kk,ktp orangtua/ yang bersangkutan 3. Bagi akta lahir terbitan luar sleman dengan melampirkan surat keabsahan dari dinas dukcapil tempat akta tersebut diterbitkan. Maturnuwun atas partisipasi panjenengan untuk membantu mewujudkan Kabupaten Sleman yg lebih baik #LaporSleman