Aduan Warga

selamat siang, saya ingin mengajukan pengeringan untuk toko disewakan. berkas pengeringan dan NIB sudah lengkap semua. saya sudah wa admin tapi tidak ada respon, mohon untuk cepat dalam merespon di wa terimakasih...
M***** (Selasa Wage 10 Oktober 2023 02:53:36)
Salam hangat Slemanis. Terimakasih atas informasi yang Saudara sampaikan kepada kami. Menanggapi hal tersebut, kami sampaikan bahwa izin pengeringan tanah merupakan kewenangan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman / ATR BPN Sleman. Untuk informasi mengenai prosedur izin pengeringan tanah, Saudara dapat berkonsultasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang beralamat di Jl. Dr. Rajimin, Sucen, Triharjo, Sleman. Atau Saudara dapat menghubungi helpdesk BPN Sleman melalui WA 081311215353. Matur nuwun atas partisipasi panjenengan untuk membantu mewujudkan Kabupaten Sleman yg lebih baik #LaporSleman
Admin (Rabu Kliwon 11 Oktober 2023 02:53:36)
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kode Pos 55511.
(0274) 868405
(0274) 868945
pemdasleman@slemankab.go.id

  • 26
  • 4,669
  • 42,890
  • 7,081,131
  • 16,849

Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Sleman?
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.
Kebijakan Privasi