Buang sampah sembarangan sepanjang jl puntadewa Ambarukmo, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, dikarenakan tidak ada TPA mohon penda bisa menyediakan armada keliling tiap RT/RW. Jangan dibiasaan masyarakat untuk membuang sembarangan atau membakar sampah yg berakibat polusi. Mohon perhatiannya. Tks
S***** (Senin Pon 4 September 2023 02:53:36)
Salam hangat Slemanis. Kami informasikan bahwa dengan surat edaran Bupati Sleman nomor 30 Tahun 2022 tentang Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, masyarakat diharapakan dapat memilah sampah organik dan non organik. Sampah organik dapat diolah dengan cara sebagai berikut : https://www.instagram.com/p/Cv26O5eB5Wu/ Untuk sampah anorganik, masyarakat dapat memanfaatkan Lembaga Pengelola Sampah Mandiri (LPSM) yang menghimpun dan mengelola sampah di Kabupaten Sleman sebagai berikut : https://www.instagram.com/p/CvgdOaUplDG/ Adapun informasi lokasi serta nama dari masing-masing LPSM tersebut, dapat diunduh melalui tautan: bit.ly/LPSMSLEMAN Demikian yang dapat kami sampaikan, maturnuwun atas partisipasi panjenengan untuk membantu mewujudkan Kabupaten Sleman yg lebih baik #LaporSleman 🙏