Saya ingin bertanya, apakah bisa pindah penduduk dari wilayah Kalimantan Tengah ? Sehubungan ada teman saya dari Kalimantan Tengah sekarang berdomisili di Sleman tetapi belum sempat membuat surat pindah dari tempat asal dikarenakan ada pandemi Covid. Saya sudah menghubungi Dukcapil Kalimantan Tengah, tetapi jawabannya tidak bisa karena teman saya belum melakukan perekaman eKTP. Data kependudukan yang dipunyai hanyalah Kartu Keluarga dan KTP lama. Saya mohon solusinya karena teman saya sudah tidak punya biaya untuk kembali ke Kalimantan dan di Yogya tinggal bersama ibunya yang sudah tua. Saya minta solusi untuk penguruaan menjadi pendusuk sleman. Atas bantuannya saya ucapkan banyak terima kasih.