Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Anak saya Lulusan Man 4 Sleman 2022. Karena saat itu kondisi pandemi, biaya belum lunas. Ijazah di tahan bahkan untuk meminta fotocopy an saja ditolak sebagai dokumen untuk mencari pekerjaan atau yang lainnya. Sama sekolah sudah di buatkan surat rekomendasi PKH dengan no rekening atas nama pihak sekolah. Sudah di ajukan di dinas sosial setelah melalui birokrasi dari bawah, tapi belum ada info dan kejelasan selanjutnya. Kita paham akan keterbatasan kita , tapi apakah hanya minta fotokopi saja tidak boleh? agar anak tersebut bisa memperoleh predikat sewajarnya. In Shaa Alloh jika rejeki itu ada maka ijazah Asli bisa kita tebus dengan ikhlas dan mudah. Pendidikan kita ternyata sangat rumit dan biaya selangit. Terimakasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kuntoro (Jumat Legi 14 Juli 2023 02:53:36)
Salam hangat slemanis, menindaklanjuti laporan Sdr dapat kami sampaikan sebagai berikut : 1. Terkait dengan permohonan PKH silakan langsung ke Dinas Sosial dengna membawa KTP dan KK. 2. Terkait dengan penahanan ijazah Man / SMA, merupakan kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten hanya berwenang pada tingkat SD dan SMP. Silakan melaporkan hal terebut ke Pemerintah Provinsi melalui kanal aduan lapor.go.id Maturnuwun atas partisipasi panjenengan untuk membantu mewujudkan Kabupaten Sleman yg lebih baik #LaporSleman 🙏