Sleman – Pemkab Sleman menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1200 karyawan PT. Mitra Adi Jaya, salah satu mitra produksi sigaret dari PT HM Sampoerna Tbk. yang berlokasi di Kalitirto Berbah, Sleman.
BLT diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajarannya pada Kamis (18/12). Hadir pula pada acara tersebut Direktur PT. Mitra Adi Jaya, Ari Nugroho.
Dalam sambutannya, Danang menyampaikan BLT DBHCHT kali ini diberikan kepada sekitar 1600 karyawan/karyawati di Kabupaten Sleman. Adapun jumlah bantuan yakni sebesar 700 ribu rupiah untuk masing-masing orang.
“Dari 1600 BLT, 1200 untuk Sampoerna Kalasan. Karena Sampoerna Kalasan ini merupakan salah satu pabrik rokok terbesar yang ada di Sleman. Jadi, mendapatkan BLT terbanyak karena memang karyawannya banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan tahun ini Pemkab Sleman mendapatkan DBHCHT sebesar 3,6 milyar rupiah. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, diantaranya untuk kesejahteraan masyarakat, sektor kesehatan, dan penegakan hukum, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sementara Direktur PT. Mitra Adi Jaya, Ari Nugroho, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sleman dan stakeholder lainnya yang telah menyampaikan BLT tersebut kepada karyawan yang ada di PT. Mitra Adi Jaya. Menurutnya BLT ini sangat membantu perekonomian karyawan PT. Mitra Adi Jaya, terlebih menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru ini.
“Saya harap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Sleman,” ujarnya.