Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman meresmikan gedung baru Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman yang bertempat di Kompleks Perkantoran Pemkab Sleman, pada Kamis (12/12/2024). Peresmian dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang ditandai dengan penandatanganan prasasti gedung baru.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Susmiarto menyampaikan bahwa MPP Kabupaten Sleman ini telah beroperasi sejak 15 Mei 2019 yang melibatkan 17 instansi, dengan 103 jenis layanan.
Dengan diresmikannya gedung baru, Susmiarto menyebut jumlah instansi yang bergabung di gedung baru MPP Sleman ini bertambah menjadi 39 instansi, dengan 198 jenis layanan.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa gedung MPP yang baru berdiri diatas tanah seluas 5.263 meter persegi dengan bangunan seluas 9.922,15 meter persegi yang terdiri dari 4 lantai.
“Lantai satu dan lantai dua dipergunakan untuk pelayanan publik, lantai tiga dan lantai empat dipergunakan untuk ruang kantor DPMPTSP yang dilengkapi dengan Command Center,” ungkap Susmiarto.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa gedung baru MPP Sleman juga dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana, mulai dari tenant atau loket pelayanan, Co Working Space, sarana bagi disablilitas, serta berbagai fasilitas lainnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa gedung baru MPP Kabupaten Sleman ini merupakan bukti komitmen Sleman dalam mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.
“MPP hadir sebagai sebuah terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan terjangkau. Semoga keberadaan MPP langsung menjadi sentra pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi,” jelas Kustini.
Pada kesempatan tersebut, Kustini juga mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi (digitalisasi). Hal tersebut menurutnya dapat mendukung upaya bersama dalam mewujudkan layanan birokrasi yang mudah, cepat dan terjangkau bagi seluruh warga Sleman.
“Digitalisasi teknologi memungkinkan kita untuk menguatkan pelayanan terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi yang akurat,” katanya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Ia juga berharap MPP dapat mendongkrak kemudahan usaha di Sleman melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan terpadu sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian.