Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) pada Selasa, (26/11/2024) di Hotel Rich Jogja. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka secara langsung acara tersebut. Peserta Rakorwasda terdiri dari Kepala-Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman.
Dalam sambutannya, Kustini berharap Rakorwasda ini menjadi wujud nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Rakorwasda ini bernilai penting guna meningkatkan tata kelola, manajemen resiko serta pengendalian intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Kustini.
Lebih lanjut, Kustini berpesan kepada pimpinan perangkat daerah untuk selalu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di organisasi kerja masing-masing secara transparan, partisipatif, efektif, efisien dan akuntabel serta menghindari terjadinya penyimpangan gratifikasi dan korupsi.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono melaporkan Rakorwasda dilaksanakan setiap tahun sebagai forum komunikasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tahun-tahun sebelumnya serta menghadapi pengawasan di tahun yang akan datang.
Rakorwasda ini pun dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang. Ia menambahkan dalam Rakorwasda ini, akan dilakukan pemahaman terkait menghindari tindak pidana korupsi terutama gratifikasi.
“Cara menghindari tindak pidana korupsi terutama gratifikasi adalah dengan memahami apa itu gratifikasi, bagaimana menghindarinya dan dampaknya bagi pelayanan publik,” ujar Pramono.
Berdasarkan data dari KPK, laporan penerimaan gratifikasi di Pemkab Sleman sejak tahun 2002 menduduki peringkat tertinggi pelapor gratifikasi di Provinsi DIY. Sleman mendapatkan apresiasi dari KPK dan dapat dikatakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sleman sudah banyak memahami tentang gratifikasi.
Rakorwasda ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada ASN tentang pencegahan korupsi dan dampak tindak pidana korupsi. Upaya SABERPUNGLI yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian menjadi upaya Pemkab Sleman dalam memberantas Korupsi yang mana sudah dinilai cukup efektif.