Bertempat di Pondok Pesantren Sunan Pandan Aran, Pemerintah Kabupaten Sleman resmi canangkan imunisasi Japanese Encephalitis. Kegiatan yang dilaksanakan Senin (2/9) menjadi langkah awal pelaksanaan introduksi imunisasi JE di Kabupaten Sleman. Pemberian imunisasi JE bertujuan mencegah penyakit radang otak yang disebabkan oleh Japanese Encephalitis Virus, Dinas Kesehatan melakukan vaksinasi massal.
“Dinas Kesehatan lakukan imunisasi massal terhadap 227.370 anak berusia sembilan bulan sampai 15 tahun kurang 1 hari.” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Sleman dr. Khamidah Yuliati, MMR.
dr. Yuli mengungkapkan bahwa DIY merupakan provinsi ketiga yang menjadi lokasi imunisasi oleh Kemenkes RI. Sebelumnya, telah dijalankan di Provinsi Kalimantan Barat dan Bali.
Menurutnya, penyakit ini bisa berdampak pada pengurangan fungsi otak hingga kematian. “JE tergolong penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.” tambah dr. Yuli.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes. menjelaskan waktu pelaksanaan kegiatan imunisasi massal ini. “Pelaksanaan imunisasi massal selama dua bulan yakni September hingga Oktober. Selanjutnya akan masuk dalam imunisasi rutin.” pungkas drg. Pembajun.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Ir. Suparmono, MM menyampaikan pentingnya imunisasi. “Pemberian imunisasi JE ini diharapkan memberikan perlindungan dan berkontribusi terhadap cita-cita mewujudkan generasi emas masyarakat Kabupaten Sleman” tegasnya.