Wabup Sleman Buka Workshop Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen dan Penduduk Rentan Adminduk

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka Workshop Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen dan Penduduk Rentan Adminduk yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman pada Kamis (20/6) di Kantor Kapanewon Depok.

Danang mengatakan bahwa sadar administrasi kependudukan sangat penting, tidak hanya penting untuk warga yang tinggal permanen di Sleman tetapi juga untuk non permanen seperti mahasiswa, pendatang dan lain sebagainya untuk mengantisipasi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.

Menurutnya, workshop ini adalah upaya mengedukasi serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

“Masyarakat harus senantiasa diedukasi agar menyadari pentingnya tertib adminduk salah satunya dengan acara ini. Oleh karena itu masyarakat harus melakukan pembaharuan data kependudukannya setiap ada perubahan. Dengan demikian data kependudukan yang dimiliki masyarakat valid dan up to date,” kata Danang

Lebih lanjut, Danang mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk selalu melaporkan setiap perubahan data kependudukan ke Dinas Dukcapil. Dengan data kependudukan yang tepat dan akurat akan mempermudah seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan

“Saya mengharapkan agar sosialisasi, pembinaan dan edukasi terhadap penduduk perlu dilakukan secara aktif dan berkesinambungan,” ujar Danang

Penduduk non permanen merupakan penduduk yang memiliki identitas KTP-el dan KK luar padukuhan yang berdomisili di wilayahnya baik menempati rumah sendiri, tempat kost, rumah sewa maupun rumah kontrak.

Setiap kedatangan penduduk di wilayah padukuhan dikunjungi dan didaftar identitasnya dengan harapan dapat tercipta kehidupan masyarakat tetap komunikatif, guyub rukun, tentram dan tertib.