Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka Pelatihan Pengelolaan Parkir dan Penyerahan Sarana Pendukung Parkir yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman pada Rabu (3/4) di Aula Pangripta Bappeda Sleman.
Pada kesempatan tersebut Kustini menyerahkan secara simbolis peralatan sarana pendukung parkir kepada juru parkir sekaligus menyerahkan santuan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris 4 juru parkir yang meninggal dunia sebesar 42 juta rupiah.
Kustini menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pengelola atau juru parkir di Kabupaten Sleman. Dengan pengelolaan parkir baik, tertib dan aman maka dapat meningkatkan kunjungan-kunjungan ke pusat pusat perekonomian di Sleman sehingga konsumen merasa aman dan nyaman.
“Diharapkan tidak ada parkir liar atau parkir ilegal di wilayah Kabupaten Sleman. Sehingga kita berupaya menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan serta meningkatkan kontribusi pada pendapatan asli daerah bisa lebih optimal,” kata Kustini
Kustini mengimbau kepada juru parkir dan pengelola parkir jelang lebaran 2024 ini untuk selalu tertib dengan aturan tarif parkir yang sudah diatur terhadap wisatawan yang berkunjung ke Sleman. Ia berharap dengan beberapa sarana penunjang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan juru parkir kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana melaporkan pelatihan ini menjadi upaya untuk mewujudkan perubahan signifikan dalam pengelolaan parkir di Sleman. Sarana dan prasarana penunjang yang diberikan yakni seragam atau atribut parkir, karcis, traffic cone, topi parkir, jas hujan, stick lamp dan lain-lain.
“Kami berharap dengan juru parkir yang legal dan sudah mengikuti pelatihan mampu mengikis pandangan negatif masyarakat terhadap juru parkir dan menciptakan tata kelola parkir di Sleman secara baik, sopan, dan tertib,” ujar Arip.