Pemkab Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) Kabupaten Sleman Dengan Aplikasi Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta (DIGDAYA) Bank BPD DIY. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (7/2), bertempat di Hotel Atrium, Mlati, Sleman.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. Ia mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Bank BPD DIY yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Sleman untuk memajukan Kabupaten Sleman.
Diharapkan integrasi Siskeudes dengan aplikasi digitalisasi dana desa atau DIGDAYA Bank BPD DIY ini dapat mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik bagi pemerintah kalurahan di Kabupaten Sleman melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kedepan tentunya saya harapkan seluruh kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman menerapkan DIGDAYA Bank BPD DIY dalam pengelolaan keuangannya. Sehingga pengelolaan dana desa dapat dilakukan dengan lebih transparan, cepat, aman dengan transaksi non tunai,” ucap Danang.
Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto, Pelaksanaan penandatanganan kerjasama ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa.
Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan pengelolaan dana desa melalui layanan digital Bank BPD DIY yang terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa.
“Harapannya dengan integrasi sistem ini pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel, cepat dan aman,” jelasnya pada kegiatan yang turut dihadiri Lurah se-Kabupaten Sleman tersebut.