Dukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Pemerintah Kabupaten Sleman memperingati puncak peringatan Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Senin (4/12). Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, pada kesempatan itu diserahkan bingkisan secara simbolis kepada penyintas kekerasan terhadap penyintas kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bupati Kustini menyampaikan, kekerasan dengan berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, Bupati Kustini mengajak masyarakat Sleman untuk turut aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap warga masyarakat dan mendukung korban kekerasan.
“Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini saya harapkan akan semakin meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan sinergi diantara pemangku kepentingan untuk mendorong upaya edukasi kepada semua pihak untuk menurunkan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan,” begitu keterangan Bupati.
Bupati sekaligus mengimbau, agar seluruh korban tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Karena untuk saat ini, kekerasan tidak hanya terjadi pada fisik, namun juga dapat terjadi serangan secara verbal. Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Wildan Solichin, menyampaikan kegiatan peringatan Hari Anti Kekerasan pada Perempuan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM serta menjamin perlindungan yang lebih baik lagi terhadap survivor.
“Kami ingin mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata Wildan.
Dilaporkan Wildan, sampai dengan bulan Oktober 2023, tercatat sebanyak 168 kasus kekerasan pada perempuan dan sebanyak 172 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sleman. Sebagai upaya pemberantasan terhadap kasus tersebut, Pemkab Sleman telah melakukan berbagai upaya seperti, upaya kuratif yang dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang bekerjasama dengan lintas sektor terkait.
Sementara itu, pada tingkat Kapanewon dan Kalurahan, juga dilakukan upaya preventif, kuratif, dan rehabilitative melalui Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK), satgas, dan kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
“Pada tahun ini, sebagai upaya dalam membantu penyintas mengatasi masalah yang dihadapi masalah yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan bantuan kepada 115 penyintas perempuan dan 115 penyintas anak,” jelas Wildan.