Pada tahun 2023, angka Prevalensi Stunting Kabupaten Sleman ditargetkan mengalami penurunan mencapai angka 14%, sesuai dengan RPJMN Indonesia. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) tentang Penyusunan Rencana Kerja TPPS yang diselenggarakan di Atrium Hotel Yogyakarta, Selasa (31/10/2023).
Danang menuturkan, di Sleman sendiri pada tahun 2022, angka prevalensi stuntingnya berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) berada di angka 15%. Sementara berdasarkan Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) berada di angka 6.88%.
“Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 yaitu di angka 16% untuk SSGI, dan 7.2% untuk e-PPGBM nya,” terang Danang
Penurunan ini menurut Danang tidak lepas dari proses yang dilakukan oleh TPPS Sleman dalam melakukan upaya penurunan angka stunting.
“Upaya untuk selalu menurunkan kasus stunting di Kabupaten Sleman terus dilakukan secara intensif dan masif, karena itu sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mewujudkan generasi emas di waktu yang akan datang,” tegasnya.
Danang menjelaskan, ada beberapa hal yang akan menjadi rencana kerja TPPS Sleman dalam rangka terus menurunkan angka stunting. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, perbaikan pola asuh dan pemberian makanan untuk balita dan anak, membuat jejaring kesehatan hingga ke tingkat kapanewon, dan melakukan pendampingan terhadap temuan penyakit ringan berulang pada balita melalui bidan, jaminan kesehatan bagi keluarga berisiko, serta melakukan optimalisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Terpadu.
Danang berharap, langkah tersebut dapat terlaksana dengan dukungan seluruh pihak terkait.
“Kasus stunting harus menjadi perhatian dari kita semua khususnya semua OPD yang terkait. Saya harap masalah yang sudah muncul ini menjadi perhatian yang serius bagi pengampu OPD secara lintas sektoral,” tegas Danang.
Menurut Danang, strategi dalam penurunan stunting dengan konsep pentahelix, yakni Pemerintah menyelaraskan kebijakan, penganggaran, dan program dari pusat hingga rumah tangga. Akademisi melakukan kajian ilmiah untuk mendorong penyusunan kebijakan/program berbasis bukti. Dunia usaha mengintegrasikan perspektif stunting dalam kegiatan bisnis, CSR. Organisasi kemasyarakatan mendorong perluasan program terutama ke masyarakat marjinal. Sedangkan media berperan untuk mendorong pengarusutamaan isu stunting serta K.I.E.
“Harapannya dengan terintegrasi, terkolaboratif dan masif melalui kegiatan seperti ini dapat mewujudkan new zero stunting (tidak ada kasus stunting baru),” tutup Danang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Wildan Solichin menambahkan bahwa TPPS Sleman selama tahun 2023 ini telah melakukan Monev di 17 Kapanewon tentang pelaksanaan program pengentasan stunting ini
“Sampai bulan September, TPPS Kabupaten Sleman telah melakukan monev ke seluruh TPPS di 17 Kapanewon di Sleman,” terang Wildan.
Nantinya, lanjut Wildan, Kabupaten Sleman akan melakukan berbagai strategi yang di antaranya adalah pengoptimalan SDM yang ada seperti pendamping lapangan terhadap calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, dan balita.
Selain itu, nantinya akan dilakukan pengoptimalan TPPS Kabupaten, Kapanewon, dan Kalurahan yang sudah terbentuk.
“Harapannya nanti akan tercipta new zero stunting (tidak adanya penambahan kasus stunting baru),” pungkas Wildan.