Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sleman menyalurkan bantuan bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) di wilayah Kabupaten Sleman. Bantuan usaha diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/9).
Kepala Dinsos Sleman Mustadi dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan usaha ini merupakan bantuan sosial berupa uang untuk usaha ekonomi produktif bagi PRSE.
“Bantuan sosial ini diberikan kepada PRSE dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 tahun 2012 yaitu perempuan dewasa berusia 18 sampai 59 tahun, belum menikah atau cerai mati atah kawin yang ditelantarkan oleh suami, tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bantuan tersebut diberikan kepada PRSE dari 4 Kalurahan yaitu Kalurahan Donoharjo dan Sardonoharjo, Ngaglik, Kalurahan Banyuraden, Gamping, dan Kalurahan Sidokarto, Godean.
“Bantuan yang diberikan sebesar 40 juta per-kelompok usaha dengan jumlah 20 orang setiap kelompoknya. Dan pada hari ini diberikan bagi 4 kelompok baru sehingga total bantuan usaha total sebesar 160 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut bahwa bantuan yg diberikan merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini masyarakat kategori PRSE.
Lebih lanjut, Kustini mengatakan perempuan memiliki kontribusi dalam ketahanan ekonomi keluarga. Maka dari itu, Ia berharap bantuan yang diberikan kepada PRSE ini menjadi motivasi bagi para perempuan untuk semakin produktif dan mandiri.
“Tentunya banyak perempuan yang akhirnya harus menjadi kepala rumah tangga dikarenakan kondisi tertentu, entah perceraian atau lainnya. Apalagi kalau sudah punya anak, tentu memiliki tanggungjawab mendidik dan membimbing anaknya. Maka dari itu Pemerintah terus berupaya untuk hadir dan memberikan kesempatan khususnya untuk PRSE agar dapat semakin produktif dan mandiri secara ekonomi,” katanya.
Selain itu, dalam kegiatan penyerahan bantuan usaha ini, diserahkan juga bantuan pengembangan usaha bagi 15 kelompok lama PRSE yang bersifat simpan pinjam dengan nominal Rp 5.000.000 per-kelompok.