Selasa (19/9), Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan secara simbolis kunci Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibangun dengan desain arsitektur khas Yogyakarta, yang bertempat di Kalurahan Banyurejo, Tempel. Kegiatan ini merupakan hasil dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY.
Hadir pula pada acara tersebut Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Sudaryanto, Wakil Kepala DPUPESDM, Kusno Wibowo, serta pejabat terkait lainnya.
Kustini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan DIY yang telah mengimplementasikan bantuan pembangunan RTLH di wilayah Kabupaten Sleman. Diharapkan bantuan ini dapat bermanfaat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga bisa menjadi baiti jannati, rumahku surgaku. Jadi surga itu adem, ayem, tenteram di hati,” ujarnya.
Sementara Kepala Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menyebutkan Pemerintah DIY memberikan bantuan RTLH bagi 20 rumah yang berlokasi di Kapanewon Tempel. Pembangunan 20 rumah dengan arsitektur khas Yogyakarta ini diantaranya berlokasi di Kalurahan Banyurejo sebanyak 10 rumah, di Kalurahan Mororejo dan Pondokrejo sebanyak 5 rumah. Dijelaskan pula bahwa setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar 50 juta rupiah, dan seluruhnya dibangun dengan arsitektur khas Yogyakarta.
“Tapi bukan sekedar angkanya. Tapi yang harus kita tekankan, kalau memakai Dana Keistimewaan, maka disitu masuknya semangat tata nilai keyogyakartaan, di situ ada gotong royong, sawiji, greget, sengguh ora mingkuh,” tuturnya.
Dikatakan Aris bahwa ini merupakan tahun kedua pelaksanaan program pembangunan RTLH di DIY melalui kegiatan BKK arsitektur khas Yogyakarta. Di tahun pertama, ia menjelaskan pihaknya membangun sebanyak 40 RTLH. Sedangkan di tahun kedua ini pihaknya mentargetkan membangun sebanyak 435 RTLH dengan arsitektur bergaya Yogyakarta.