Setelah TPA Piyungan ditutup mulai Juni hingga September 2023, Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya untuk menangani dan mencegah adanya timbulan sampah. Salah satunya adalah melalui sosialisasi pengelolaan sampah mandiri kepada masyarakat umum.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Pedagang Pasar “OBAH” atau Olah dan Bersihkan Sampah bagi para pedagang di Pasar Tempel, Sleman, pada Jumat (25/8/2023). Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya optimalisasi pengelolaan sampah terutama di pasar.
Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman merupakan penyumbang sampah terbanyak di TPA Piyungan, yaitu 320 ton per harinya, mengingat bahwa Sleman memiliki penduduk terbanyak di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu 1,1 juta jiwa ditambah dengan 300.000 pendatang. Pasar pun tidak luput dari perhatian karena menjadi salah satu penyumbang sampah di Kabupaten Sleman.
“Saya berharap agar para pedagang di sini dapat memilah-milah sampah baik itu kertas, plastik, maupun sampah organik,” jelas Kustini.
Kustini menjelaskan bahwa para pedagang dan pembeli tidak dilarang menggunakan plastik, tetapi menyarankan agar mengurangi penggunaan plastik di pasar. Menurutnya, peran para pedagang maupun pembeli untuk memanfaatkan tas belanja akan sangat berharga untuk mencegah adanya timbulan sampah di Kabupaten Sleman.
“Akan lebih baik jika sampah-sampah plastik dapat didaur ulang atau dimanfaatkan menjadi barang yang lebih berguna. Saya juga berharap kepada bapak ibu semua dapat menunjukkan bahwa Sleman itu kabupaten yang sehat dan bersih serta memiliki warga yang peduli kepada lingkungan,” lanjut Kustini.
Kustini juga menegaskan agar para pedagang di Pasar Tempel dapat menjadi pioner untuk pemilahan sampah di pasar dan bisa saling mengingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai membakar sampah plastik karena asapnya berbahaya bagi kesehatan.
Sejalan dengan hal tersebut, Haryadi, praktisi lingkungan yang memberi pelatihan pengelolaan sampah kepada pedagang Pasar Tempel membenarkan bahwa asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah plastik mengandung racun yang berbahaya bagi kesehatan terutama paru-paru.
Untuk mencegah pembakaran maupun pembuangan sampah sembarangan, Haryadi menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan alat makan dan minum pribadi, menggunakan tas belanja, membatasi penggunaan kantong plastik, membuat lubang biopori, hingga membentuk bank sampah. Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat melakukan pemilahan dan daur ulang sampah secara mandiri baik itu sekolah, kampus, kantor, hingga permukiman.
“Ada beberapa manfaat yang bisa kita rasakan sendiri jika mengelola sampah, sepeti misalnya mengurangi pencemaran udara akibat pembakaran sampah hingga membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” tegasnya.