Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menandatangani Berita Acara Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Program Air Minum Perkotaan melalui kegiatan National Urban Water Supply Project (NUWSP), pada Kamis (3/8), di The Trans Resort Bali. Hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta.
Agenda tersebut dilaksanakan sebagai dukungan dan wujud peran aktif Bupati dan DPRD dalam pengembangan program air minum di perkotaan. Dengan ditandatangani berita acara, Pemerintah Kabupaten Sleman juga menerima bantuan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa program pendamping sebesar Rp 1 Miliyar. Bantuan tersebut akan digunakan untuk pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama IPA Pendekan di Unit Prambanan 2, melalui PDAM Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap pengembangan program air minum. Bupati berharap, dengan dukungan komitmen tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kustini juga berharap agar ketersediaan air bersih dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik mungkin.
“Semoga dengan adanya kesepakatan ini, ketersediaan air minum bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan nantinya bisa dimanfaatkan secara bijak juga. Sehingga mari kita dukung bersama untuk mewujudkan Sleman yang lebih sejahtera,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kementrian Dalam Negeri, Erliani Budi Lestari, melaporkan kegiatan penandatanganan berita acara dilaksanakan untuk merumuskan komitmen bersama dalam peningkatan komitmen antara pemangku kepentingan di pusat maupun daerah.
Sebab salah satu latar belakang dari agenda tersebut dikarenakan kapasitas pemerintah daerah yang dianggap belum memadai dalam memenuhi kewajiban dasar pemenuhan air minum bagi masyarakat di daerah sesuai target nasional dan terkait rencana capaian sambungan rumah.
Dengan pertemuan tersebut, Erliani berharap, dapat dirumuskan upaya dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air minum serta menghasilkan komitmen bersama yang mampu menggerakkan daerah lain dalam menyelenggarakan sistem air minum.
“Upaya-upaya tersebut merupakan strategi yang dapat dipahami, mengingat capaian akses air minum Indonesia masih di bawah rata-rata capaian negara lain di ASEAN,” jelas Erliani.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, John Wempi Wetipo yang hadir sekaligus membuka acara, mendorong Bupati, Walikota, dan DPRD untuk menyepakati komitmen, sehingga untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam penganggaran daerah. Kesepakatan ini diarahkan John harus dijalankan secara serius. Sebab dikatakan John, berdasarkan data yang ada, Pemerintah Kabupaten, Kota, dan Provinsi di Indonesia masih belum banyak menaruh perhatian terkait pengelolaan air minum.
Sebagai langkah lebih lanjut, John menerangkan, Kemeterian Dalam Negeri berinisiasi untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu mengelola PDAM dengan baik. Rencananya, penghargaan tersebut akan diberikan pada tahun 2024 mendatang. Sehingga pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat di seluruh Indonesia di tahun mendatang akan terpenuhi dengan baik.