Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Sleman memberikan bantuan kepada masyarakat korban bencana. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada 59 warga korban terdampak bencana, Senin (24/7) di Aula Oproom Dinas PMK Kabupaten Sleman.
Warga penerima bantuan berasal dari 14 Padukuhan di 8 Kalurahan dan 6 Kapanewon dengan total bantuan
Rp 87.650.000.
Dalam arahannya, Kustini mengatakan bahwa Pemkab Sleman menyediakan atau menganggarkan bantuan sosial tidak terencana agar dapat siap siaga dalam membantu masyarakat Sleman yang terkena bencana alam. Bencana di Sleman yang dimaksud antara lain banjir, angin kencang, kebakaran, dan tanah longsor yang tidak bisa diprediksi. Menurutnya, bantuan yang diberikan sesuai kondisi kerusakan serta kebutuhan.
“Dengan bantuan ini tujuannya adalah meringankan beban bapak ibu semua yang rumahnya terkena dampak bencana, diharapkan mampu menjadi stimulan untuk dapat bangkit dan kembali seperti sedia kala,” ujarnya
Lebih lanjut, Kustini berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi bencana alam di sekitarnya. Kemudian ia juga berpesan bantuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya agar bermanfaat.
Sementara itu, Plh Kepala BPBD Sleman, Saiful Bahri melaporkan bantuan ini mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana. Bantuan yang diberikan berupa dana dengan nominal yang berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan jumlah kerugian
“Ini wujud kepedulian Pemkab Sleman terhadap masyarakat Sleman dan kami BPBD siap membantu warga yang terkena dampak bencana,” ujarnya