Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyesalkan terjadinya konflik tersebut. Ia menghimbau semua pihak terkait untuk memperhatikan dan mematuhi sabda/pesan Sri Sultan Hamengkubuwana X dalam menyikapi peristiwa beberapa hari yang lalu yaitu dengan mengedepankan laku sarèh, sabar dan mawas diri serta senantiasa menggelorakan semangat bebrayan-paseduluran. “Segala permasalahan maupun kesalah-pahaman dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai dan prinsip musyawarah-mufakat,” katanya.
Danang juga menyebut Pemkab Sleman bersama Forkopimda Sleman beserta seluruh mitra Pemerintah, berkomitmen untuk menjaga kondusifitas di wilayah Sleman dengan memperkuat koordinasi. Komitmen yang sama juga disampaikan Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat PSHT, Arie Sujito. Ia menyampaikan warga PSHT di Sleman pada khususnya dan DIY pada umumnya berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menurunkan ketegangan yang terjadi saat ini.
“PSHT DIY telah secara resmi memohon maaf kepada seluruh masyarakat DIY atas insiden yang terjadi. Kami juga terus menghimbau warga PSHT dari luar DIY untuk tidak perlu datang ke DIY dan mempercayakan semua penyelesaian kasus kepada aparat yang berwenang,” jelasnya. Arie Sujito menambahkan bahwa pihaknya akan mematuhi dhawuh Ngarsa Dalem untuk meredam situasi dan mengutamakan prinsip bebrayan-paseduluran. Meskipun insiden kericuhan tidak terjadi di wilayah Sleman, namun upaya preemtif dan preventif telah dilakukan oleh Aparat Keamanan.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan Sleman menjadi perlintasan utama akses menuju DIY, maka pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif sebelum mengambil langkah represif dalam penanganan kejadian apapun.
“Langkah antisipasi perlu terus dilakukan. Kami mengapresiasi partisipasi aktif Warga PSHT Sleman yang senantiasa mendukung cipta kondisi wilayah yang aman dan tertib,” katanya.