Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan 260 Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli s.d 1 Desember 2023 pada Selasa, (23/5) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Drs.Paulus Dwi Laksono Haryono, M.AP
Dalam sambutannya, Danang mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan tulus atas pengabdian PNS Calon Purna Tugas kepada Kabupaten Sleman. Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan melaksanakan tugas dan tanggungjawab penuh serta berperan bagi kemajuan Kabupaten Sleman. “Suatu kebanggan bagi PNS untuk dapat mengabdi hingga purna tugas. Terimakasih bapak ibu telah memberi sumbang sih bagi kemajuan Sleman” ujarnya. Lebih lanjut, Danang berharap purna tugas PNS nantinya dapat menjadi insan yang produktif dan mampu berkontribusi secara nyata kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono melaporkan bahwa ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan bagi PNS yang mencapai usia batas pensiun. “Pensiun bukan berarti berhenti mengabdi pada negara, tapi tetap bisa mengabdi secara nyata di kehidupan bermasyarakat,” ujarnya
Adapun jumlah PNS Kabupaten Sleman yang mencapai batas usia pensiun pada tahun 2023 sebanyak 508 orang. Pada acara ini diserahkan 260 Surat Keputusan dari 33 OPD di lingkungan Pemkab Sleman yang terdiri dari Eselon 2 sebanyak 3 orang, Eselon 3 sebanyak 7 orang, Eselon 4 sebanyak 14 orang. Kemudian jabatan fungsional Guru 147 orang, jabatan fungsional selain guru 25 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 64 orang.