“Badan usaha PT. Petani Milenial Sleman ini menjadi bukti eksistensi petani milenial di Sleman terlebih lagi badan usaha ini bertujuan untuk untuk lebih mengoptimalkan pengembangan sektor pertanian dan meningkatkan kemampuan para petani milenial di Kabupaten Sleman,” katanya.
Kustini menambahkan, adanya badan usaha tersebut dapat membantu para petani dalam mengakses permodalan. Setelah berbadan hukum, petani milenial diakui secara legal dan memiliki kredibilitas tinggi bagi pelanggan maupun mitra usahanya.
“Saya berharap agar keberadaan petani milenial yang tergabung dalam PT. Petani Milenial Sleman di Kabupaten Sleman dapat menjadi energi baru dalam percepatan pembangunan pertanian,” ujar Kustini.
Sementara itu, Ketua Petani Milenial Sleman, Taufik Mawaddani menyampaikan bahwa badan usaha PT. Petani Milenial Sleman ini menjadi bukti eksistensi petani milenial di Sleman. Menurut Taufik, selama ini Pemerintah terus mendukung berbagai inovasi yang dilakukan petani milenial Sleman, maka dari itu, launching badan udaha ini menurutnya menjadi bentuk konsistensi petani milenial Sleman dalam memajukan sektor pertanian di Sleman.
“Kami berharap petani milenial ini tidak hanya menjadi organisasi tempat berkumpulnya para petani, tetapi juga menjadi suatu wadah bisnis, kerjasama agar dapat memfasilitasi para petani baik produk pertanian maupun lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Taufik juga menuturkan bahwa saat ini terdapat kurang lebih sebanyak 800 petani yang tergabung ke dalam petani milenial sleman. Menurutnya jumlah tersebut terus bertambah dan diharapkan ke depannya mencapai hingga ribuan petani yang ikut bergabung.