“Jadi ini adalah salah saatu acaranya Aksi Bergizi, tujuannya salah satu bentuk preventif untuk pencegahan stunting. Dan pada hari ini kami didukung juga oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman,” ungkap Plh Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Dr. Novita Krisnaeni, saat ditanyai disela-sela kegiatan Aksi Bergizi, Jumat (5/5/2023).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang menyasar remaja putri SMA Negeri 1 Seyegan ini diawali dengan aktifitas fisik berupa senam pagi. Kemudian dilanjutkan dengan sarapan bersama, dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD). Lalu pemeriksaan HB (hemoglobin) dan gelar wicara (talkshow) edukasi stunting.
“Kegiatannya tadi diawal sudah kita awali tadi dengan senam, kemudian ini sarapan bersama. Kemudian pemberian tablet tambah darah, kemudian nanti juga ada penyuluhan, kemudian ada pemeriksaan HB (Hemoglobin),” tuturnya.
Novita juga menambahkan bahwa pada dasarnya pencegahan stunting tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan semata, tetapi semua sektor ikut terlibat termasuk dari pihak Kejaksaan.
“Ya, jadi intinya untuk pencegahan stunting ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan, tetapi semua sektor terlibat termasuk dari Kejaksaan,” sambungnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sleman, Ginanjar Damar Pamenang, menuturkan setiap lembaga maupun instansi yang ada di seluruh Indonesia, harus ikut serta dalam menurunkan angka stunting di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI kepada lembaga maupun instansi se-Indonesia.
“Dari Kejaksaan sebagaimana yang kita ketahui, ada perintah direktif dari presiden kepada seluruh lembaga yang itu integral ke bawah. Setiap lembaga maupun instansi yang ada di seluruh Indonesia, harus ikut turut serta dalam menurunkan angka stunting di Indonesia,” jelasnya.
Ginanjar juga menambahkan, pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting sampai tahun 2024 turun diangka 20%. Sehingga dibutuhkan kerjasama lintas sektoral dalam penanggulangan dan penurunan stunting termasuk pencegahan sejak dini.
“Kami sebagai perwakilan dari Kejaksaan di tingkat daerah, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan RSUD bersama-sama bagaimana ayok kita berkontribusi untuk turut serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, prevalensi stunting di Kabupaten Sleman tahun 2022 mencapai 6,88%, yang telah dipublikasi oleh Dinkes Sleman pada bulan Oktober lalu. Sementara target prevalensi stunting nasional ialah 14% pada tahun 2024, dan di bawah 6% untuk Kabupaten Sleman pada tahun 2026. Oleh karena itu, Pemkab Sleman terus berupaya menggenjot angka prevalensi stunting di Kabupaten Sleman agar berada di bawah target yang telah ditentukan.