Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengaku bangga sekaligus mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja dengan baik sehingga kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan penghargaan.
Ia juga berharap penghargaan yang diraih Pemkab Sleman ini dapat memacu motivasi pembangunan terkait dengan pemberdayaan sumber daya manusia di Sleman ke depannya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Independen, Ir. Gatot Saptadi menjelaskan bahwa penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan atas dokumen perencanaan dan pencapaian pembangunan terbaik.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa proses penilaian penghargaan pembangunan daerah dilakukan secara bertahap. Adapun tahapan tersebut dimulai dari dokumen perencanaan untuk memperoleh nilai “passing grade” yang telah ditetapkan, kemudian dilanjutkan pada tahap presentasi dan wawancara.
“Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, karena terdiri dari empat kabupaten dan satu kota maka semua diikutsertakan sehingga semua wajib mengikuti tahapan perencanaan, presentasi, hingga wawancara,” katanya.
Gatot menyebut terdapat beberapa aspek penilaian saat proses seleksi juara, di antaranya aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, dan aspek inovasi.
“Namun, untuk DIY terdapat tambahan aspek penilaian berupa muatan lokal,” katanya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut disampaikan keputusan hasil penilaian terhadap Kabupaten/Kota. Adapun hasilnya yaitu Kota Jogja berada di peringkat pertama dengan nilai 8.16. Selanjutnya peringkat kedua diraih Kabupaten Sleman dengan nilai 7.97 atas inovasi Sembada Cerdas.
Atas prestasi tersebut, Kota Jogja dan Kabupaten Sleman kemudian diusulkan oleh Pemda DIY untuk mengikuti penilaian di tingkat Nasional.