Bupati Sleman Membuka Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan


Senin (20/3) pagi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman mengadakan Sosialsiasi Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan bertempat di hotel Alana, Jl. Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman. Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Dalam sambutannya, Kustini mengapresiasi diadakannya kegiatan tersebut. Menurutnya upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di kabupaten Sleman perlu terus dilakukan. Sebab menurutnya arsip merupakan instrumen yang sangat penting untuk menyusun kebijakan-kebijakan serta menentukan arah pembangunan di masa yang akan datang.
“Arsip itu adalah sejarah. Setiap orang pasti punya sejarah masing-masing. Maka Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Baik arsip di instansi-instansi pemerintah, bahkan arsip di level terkecil yaitu arsip keluarga,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, menyebutkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis di lingkup perangkat daerah, BUMD, Ormas, Orpol, dan instansi vertikal di lingkup Kabupaten Sleman sesuai dengan ketentuan. Jumlah peserta pada acara ini ada 60 orang terdiri dari unsur perangkat daerah, Bank Sleman, PDAM, KPU, Bawaslu, PMI, Kementrian Agama, BNK, PDIP, PAN, GOLKAR, dan Nasdem.
Pada acara tersebut juga disampaikan sosialisasi dengan beberapa materi meliputi kebijakan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, kebijakan dan teknis pengelolaan arsip terjaga, dan Kebijakan tentang sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis. Adapun sebagai narasumber sosialisasi adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemda DIY serta praktisi kearsipan.