Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat mengatakan bahwa BPK memberikan predikat opini WTP karena Pemkab Sleman dinilai berhasil menunjukan komitmen dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Widhi menyebut predikat yang diraih Pemkab Sleman ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD serta manajemen Pemerintah Kabupaten Sleman, untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan, dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Di samping itu, Ia juga menuturkan Pemkab Sleman telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebanyak 917 rekomendasi dari 965 rekomendasi atau sebesar 95,03%. Persentase tersebut meningkat 2,61% dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 92,42%.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022. “Pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk melihat seberapa efisien penggunaan anggaran di tahun 2022 lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Kustini menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan yang diterima Pemkab Sleman menjadi bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kustini menyebut Pemkab Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
“Syukur Alhamdulillah pada tahun ini Sleman masih berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun 2022. Predikat ini ini merupakan opini WTP yang kami peroleh selama 12 tahun berturut-turut. Predikat ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan professional untuk mewujudkan good governance,” ujar Kustini.