Dinilai Berhasil Kelola Sampah, Sleman Diganjar Sertifikat Adipura 2022 dari KLHK


Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura tahun 2022 untuk kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK) RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh menteri LHK, Siti Nurbaya, kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada acara penganugerahan penghargaan Adipura tahun 2022, Gedung Manggala Wanabakti, kantor KLHK RI, Jakarta, pada Selasa (28/2).

Danang mengaku bangga Sleman dapat kembali meraih penghargaan dari KLHK tersebut. Menurutnya penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam hal pelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman. “Penghargaan ini tentunya akan memacu kami Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengelola lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman,” kata Danang.
Dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman tengah berupaya meningkatkan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sleman. Salah satunya, kata Danang, dengan membangun sejumlah tempat pengelolaan sampah mandiri yang diharapkan bisa rampung tahun ini. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura ini sebab dianggap memenuhi syarat terkait peningkatan kinerja pengelolaan sampah yang signifikan. Menurutnya, pemantauan Adipura ini dilakukan terhadap beberapa aspek, diantaranya pengurangan sampah, penanganan sampah, kinerja Tempat Pembuangan Akhir dan kinerja Ruang Terbuka Hijau.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa Kabupaten Sleman mempunyai poin lebih, yakni adanya Pengelolaan sampah melalui pengurangan berbasis masyarakat telah berjalan secara mandiri dan pengelolaan Ruang Terbuka hijau yang ada di Kabupaten Sleman. “Prestasi ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan, diantaranya dengan mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, danpengendalian pencemaran udara di Kabupaten Sleman,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyebutkan penganugerahan Adipura ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Pengelolaan Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023. Untuk penghargaan Adipura tahun ini, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap sebanyak 258 kabupaten/kota, atau 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. “Dan hasilnya ada 5 kabupaten/kota yang meraih Adipura Kencana, 80 kabupaten/kota meraih anugerah Adipura, 61 kabupaten/kota meraih sertifikat Adipura, dan 4 kabupaten/kota meraih plakat,” terangnya.