Lurah Sinduadi, Senen Haryanto menuturkan gedung TPS3R merupakan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dengan nilai kisaran Rp 1 Miliar. Dana tersebut tak hanya untuk pembangunan gedung pengelolaan sampah, namun termasuk untuk penataan kawasan dan lingkungan di sekitar Kalurahan Sinduadi.
“TPS3R Jombor kidul juga mendapat bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup Sleman berupa mesin pencacah sampah beserta seluruh rangkaiannya, dan juga sebuah kendaraan bermotor. Dengan harapan, sampah di Jombor Kidul bisa diolah, dipilih dan pilah sehingga sampah ini bisa menjadi berkah,” kata Senen.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Senen juga menuturkan bahwa pemerintah Kalurahan akan membuat aturan terkait persampahan. Sehingga, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Sementara itu, bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda.
Ketua pelaksanaan pembangunan Gedung TPS3R Gumregah, Hari Santoso menjelaskan, pembangunan gedung ini telah dikerjakan sejak pada 9 Juni hingga 6 November 2022 lalu. Untuk memaksimalkan manfaat area TPS3R juga dilengkapi fasilitas penerangan hingga akses air bersih bagi warga setempat.
“Dengan fasilitas yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup merupakan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan kami. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” jelas Santoso.
Pada peresmian itu, Bupati ikut bangga bahwa masyarakat Jombor Kidul memiliki inovasi untuk penanggulangan sampah di Sleman. Aksi tersebut, dinilai menjadi bentuk kepedulian untuk membangun Sleman menjadi lebih baik. “Saya juga senang apabila pak Lurah dan jajaran bisa mengelola sampahnya sendiri. Karena apabila sampah dikelola dari rumah tangga, nanti bisa menghasilkan nilai ekonomi. Sehingga saya mohon bantuan panjengengan semua agar sampahnya bisa dipilah,” imbau Bupati.
Kustini juga mengingatkan perlunya sosialisasi terkait pengelolaan sampah kepada msyarakat. Terlebih untuk mempermudah pengolahan, juga diperlukan kesadaran dan pemahaman dari masyarakat terkait pemilahan sampah organik dan anorganik. Dengan begitu, TPS3R Jombor Kidul dapat menjadi percontohan yang baik bagi kalurahan lain.
“Ini nanti akan menjadi contoh bagi padukuhan lain di Kabupaten Sleman. Dan saya mengharap kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita pilah sampah di mulai dari rumah tangga, supaya masyarakat bisa bersih dan sehat dengan memilah sampah,” pungkas Kustini.