Capai Nilai 91,57, Kabupaten Sleman Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik


Kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman kembali membuahkan hasil manis. Pada Senin (6/2), Pemerintah Kabupaten Sleman menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan nilai 91,57. Penghargaan tersebut merupakan hasil kegiatan pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.  Bupati Kustini Sri Purnomo menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri.

Budhi Masthuri mengatakan, penyerahan penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Dengan meraih nilai sebesar 91,57, membuat Kabupaten Sleman masuk dalam kategori zona hijau kualitas tertinggi. Pencapaian tersebut, dikatakan Budhi layak untuk diapresiasi. “Kami sampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten Sleman yang berhasil masuk dalam kategori zona hijau. Saya yakin dengan angka 91,57 tersebut tidak mudah untuk mencapainya. Karena masih banyak juga daerah yang mendapatkan hasil di bawah angka 80, sehingga ini layak untuk diapresiasi,” kata Budhi.
Budhi sekaligus berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi pematik untuk Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan pelayanan. Dengan membangun komunikasi yang sehat bersama masyarakat, Budhi berharap persepsi positif terhadap Kabupaten Sleman pun turut semakin meningkat. “Saya percaya ini bisa menjadi pemantik untuk meningkatkan pelayanan dengan hati. Semoga tahun depan Sleman bisa mendapat nilai yang lebih tinggi,” ucap Budhi.
Bupati Kustini pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mempercayakan penghargaan tersebut kepada Kabupaten Sleman. Bupati menilai, apresiasi itu menjadi bentuk upaya pencegahan sekaligus mencari solusi terhadap masalah dan hambatan yang ditemui pada sistem pemerintahan. “Alhamdulillah hasil penilaian kepatuhan implementasi standar pelayanan oleh Ombudsman RI pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sleman berada di zona hijau dengan nilai 91,57 . Hasil ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Kustini.
Dilanjutkan Kustini, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk melakukan peningkatan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Termasuk juga, dengan mengelola pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal untuk menghindari terjadi nya mal administrasi.  “Dengan begitu, diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah, efisien sesuai standar operasional yang ditentukan,” sambung Bupati.
Pada kesempatan itu, terdapat 6 OPD Kabupaten Sleman yang juga meraih penghargaan. Keenam OPD tersebut di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 94,27, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 93,21, Puskesmas Gamping 2 dengan nilai 92,72, Puskesmas Ngaglik 1 dengan nilai 89,92, Dinas Sosial dengan nilai 89,67, serta Dinas Pendidikan dengan nilai 89,65.