Pemkab Sleman Kembali Berikan Bantuan Kursi Roda


Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman kembali memberikan bantuan sosial berupa kursi roda kepada dua warga Kalasan. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa pada Kamis (2/2).
Bantuan pertama, diserahkan Wakil Bupati Sleman kepada Paikem (90) yang merupakan warga Dusun Kadirojo II, Kalurahan Purwomartani, Kalasan. Bantuan kursi roda diserahkan kepada Paikem yang merupakan warga Lanjut Usia (Lansia).
Sementara bantuan kedua, diserahkan Wakil Bupati Sleman kepada Mujilah (58) yang merupakan warga Dusun Karanganom Karangmojo, Kalurahan Purwomartani, Kalasan. Mujilah merupakan warga sleman yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan patah tulang di bagian kakinya.
Bantuan kursi roda ini diserahkan kepada dua langsung di kediamannya masing – masing.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Sleman.
“Pemberian bantuan ini merupakan langkah Pemerintah dalam membersamai dan membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda. Bantuan ini masih kita ambil dari program JPS yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yanb membutuhkan baik itu kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainnya,” jelas Danang.
Sementara itu, Dumadi (61) suami dari Mujilah berterima kasih pada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Ia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memudahkan istrinya dalam beraktivitas serta menjadi motivasi untuk sehat dan pulih kembali.