Terlebih lagi, dengan inovasi pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), diharapkan proses transaksi dapat semakin mudah dan praktis. Selain itu, pengguanaan QRIS juga diharap dapat meminimalisir adanya transaksi ilegal dan peredaran uang palsu.Bupati berharap, seluruh pasar di Kabupaten Sleman dapat melakukan transaksi digital secara merata. “Ke depannya saya harapkan seluruh pasar yang dikelola oleh Pemkab Sleman menerapkan sistem transaksi dan pembayaran digital. Dengan mengikuti trend belanja dan transaksi secara online, tentunya dapat meningkatkan omset di para pedagang pasar dan PKL yang ada di Sleman,” ucap Kustini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi, menjelaskan adanya program “Gempar Sleman” turut menjadi upaya untuk mendorong revitalisasi pasar, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun manajemen. “Revitalisasi manajemen juga sudah kita lakukan, baik pembayaran retirbusi juga pelayanan online dengan pemanfaatan QRIS,” jelas Mae. Mae Rusmi menambahkan, pembayaran melalui QRIS diharapkan akan mempermudah masyarakat untuk bertransasaksi secara aman. Ia juga berharap agar program ini dapat menggandeng kaum milenial untuk berbelanja di pasar tradisional. Mae melaporkan, hingga saat ini pemerintah Kabupaten Sleman telah menerapkan penggunaan QRIS di 8 pasar tradisional dari total 42 pasar binaan Dinas Perindag Kabupaten Sleman. Mae pun mengatakan, Dinas Perindag selanjutnya akan menggandeng pasar tradisional lain untuk mempercepat digitalisasi pasar.