Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, berikut adalah susunan kelembagaan Pemerintah Kabupaten Sleman

1.

Sekretariat Daerah

2.

Sekretariat DPRD

3.

Inspektorat Kabupaten

4.

Dinas Pendidikan

5.

Dinas Kesehatan

6.

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman

7.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)

8.

Satuan Polisi Pamong Praja

9.

Dinas Sosial

10.

Dinas Tenaga Kerja

11.

Dinas Pemuda dan Olahraga

12.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

13.

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan

14.

Dinas Lingkungan Hidup

15.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

16.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

17.

Dinas Perhubungan

18.

Dinas Komunikasi dan Informatika

19.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

20.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu  Pintu

21.

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)

22.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

23.

Dinas Pariwisata

24.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

25.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

26.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

27.

Badan Keuangan dan Aset Daerah

28.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

29.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

30.

Kapanewon Gamping

31.

Kapanewon Godean

32.

Kapanewon Moyudan

33.

Kapanewon Minggir

34.

Kapanewon Seyegan

35.

Kapanewon Mlati

36.

Kapanewon Depok

37.

Kapanewon Berbah

38.

Kapanewon Prambanan

39.

Kapanewon Kalasan

40.

Kapanewon Ngemplak

41.

Kapanewon Ngalik

42.

Kapanewon Sleman

43.

Kapanewon Tempel

44.

Kapanewon Turi

45.

Kapanewon Pakem

46.

Kapanewon Cangkringan


Sumber :

Bagian Organisasi Kab. Sleman