Silahkan mengisi fasilitas komunikasi Lapor Sleman kami. Mohon masukan dan pertanyaan disampaikan secara bijak dengan kata-kata yang baik. Seluruh komentar yang masuk akan kami moderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Komentar yang berupa spam, kata-kata kotor, link tidak bermanfaat tidak akan kami tampilkan.
Untuk komentar yang bersifat keluhan atau pertanyaan dan memerlukan jawaban, akan segera kami tanggapi, kecuali keluhan/pertanyaan yang memerlukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Selamat Pagi, mohon bantuan mengenai informasi tentang Kartu Miskin dan Kartu Rentan Miskin, tujuan dan fungsi dari masing- masing kartu untuk apa njih? maturnuwun
0 0
Tolong ditinjau kembali perizinan pasar malam di lapangan Sariharjo, karena sangat mengganggu warga sekitar, akses jalan ditutup dijadikan tempat parkir, akses jalan alternatif ditutup batu2 besar, orang2 menyebrang jalan sembarangan, tukang parkir seenaknya tidak mengizinkan saya lewat jalan di sebelah lapangan untuk pulang ke rumah. Apakah acara seperti ini sudah punya izin yg jelas? Tolong ditertibkan saya sebagai rakyat Sleman merasa resah.
0 0
kak, website SINOM apakah down? untuk perijinan apakah ada alternatif atau menunggu website tersebut aktif lagi?
0 0
Untuk pengajuan sumur bor di desa prosedurnya bagaimana yah? terimakasih.
0 0
Selamat siang dan salam semangat
Ijin menyampaikan bahwa di Jalan Desa Sinduadi antara STMM dan JCM (Rich Hotel) terdapat sisa pondasi tower antena internet (kalau tidak salah dahulu menurut yang mengerjakan saat ada program Sleman Smart City) yang sangat membahayakan karena terdiri dari besi beton dan pasangan semen. Beberapa kali telah terjadi mobil yang rontok bempernaya saat mau parkir atau berpapasan. Mohon dapat segera ditindaklanjuti pihak yang berkepentingan, sehingga tidak menjadi penyeban kecelakaan yang lebih parah.
Terima kasih,
Santosa
0 0
Saya berencana membangun rumah di wilayah padukuhan Kayen, saat meminta ijin ke RT & RW dimintai uang utk kas RW sebesar Rp.2jt dengan alasan sudah kesepakatan warga bahwa saat ini utk membangun rumah baru dgn luas bangunan 50-150m2 harus mengisi kas RW dan ada tarif2 lainnya yg mengukuti luas lantai dan tingkat nbangunan.
0 0
Selamat pagi, mhn masukan dan tanggapan pemerintah kab sleman dgn adanya pengelolaan sampah rumah tangga di TPS yg dilakukan dgn pembakaran apa diperbolehkan, jelas di sleman sudah ada perda no 4 th 2015 yg melarang pembakaran sampah Terima kasih.
0 0