Perpanjangan pendaftaran Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2021 dibuka sampai dengan HARI SENIN, 11 OKTOBER 2021
Dinas Pemuda dan Olahraga mengadakan Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2021
Perpanjangan pendaftaran Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2021 dibuka sampai dengan HARI SENIN, 11 OKTOBER 2021
Dinas Pemuda dan Olahraga mengadakan Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2021
Berdasar:
1. Surat Kepala BKN Nomor:7774/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 Instansi Wilayah Kerja Kanreg I BKN Yogyakarta;
2. Surat Kepala BKN Nomor:8942/B-KS.04.01/SD.E.2021 tanggal 10 September 2021 tentang Titik Lokasi Ujian BKN Mandiri;
3. Surat Kepala BKN Nomor:10640/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 22 September 2021 perihal Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS;
4. Surat Kepala Kantor Regional I BKN Nomor:3289/SB/K/KR.I/VIII/2021 Tanggal 25 Agustus 2021 Perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS Tahun 2021;
5. Surat Kepala Kantor Regional I BKN Nomor:3304/SB.K.KR.I/IX/2021 Tanggal 1 September 2021 Perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi P3K Non Guru Tahun 2021 di titik lokasi mandiri;
disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebagaimana Lampiran I Pengumuman;
2. Peserta SKD yang telah dijadwalkan ulang karena terkonfirmasi positif COVID-19 untuk mengikuti ujian agar melakukan swab test 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan ujian.
3. Hasil swab test agar dilaporkan kepada Panitia Seleksi disertai bukti surat rekomendasi dokter dari pejabat yang berwenang melalui https://bit.ly/peserta_positif maksimal H-2 sebelum pelaksanaan ujian.
4. Lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi peserta di titik lokasi mandiri BKN sebagaimana Lampiran II Pengumuman;
5. Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan sebagaimana Lampiran III Pengumuman;
6. Hal-hal terkait ketentuan, persyaratan dan protokol kesehatan pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Nomor 810/02312 tanggal 1 September 2021 tentang Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sleman Formasi Tahun 2021;
7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta;
8. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
PENGUMUMAN
Nomor : 26/ PANSEL/III/ SLM/2021
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2021 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman akan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan ketentuan sebagai berikut :