Susunan Organisasi
Susunan organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat terdiri dari:

  1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
  2. Subbagian Keuangan; dan
  3. Subbagian Perencanaan dan Evaluasi;

c. Bidang Lalu Lintas terdiri dari:

  1. Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas;
  2. Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; dan
  3. Seksi Perparkiran.

Baca selengkapnya »