Susunan Organisasi
Susunan organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat terdiri dari:
- Subbagian Umum dan Kepegawaian;
- Subbagian Keuangan; dan
- Subbagian Perencanaan dan Evaluasi;
c. Bidang Lalu Lintas terdiri dari:
- Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas;
- Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; dan
- Seksi Perparkiran.