Arsip Kategori: Berita

4
Dec

Buka PORKAL Kepuharjo, Wabup Ajak Masyarakat Hidup Sehat


Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa hadir sekaligus membuka kegiatan pekan olahraga kalurahan (PORKAL) Kalurahan Kepuharjo 2022, Kapanewon Cangkringan, di Sport Center Kepuharjo (SCK) Minggu 4 Desember 2022.
Dalam sambutannya Danang mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Danang juga mendorong agar kegiatan ini dapat diselenggarakan oleh setiap Kalurahan di Kabupaten Sleman dalam upaya peningkatan kesehatan lewat  olahraga.
Danang juga menilai bahwa PORKAL dapat menjadi  sarana hiburan sekaligus untuk mencari bakat atlet-atlet lokal dari Kalurahan. “Mudah-mudahan setelah kegiatan ini akan muncul bibit-bibit unggul untuk bisa mengikuti ajang olahraga di level selanjutnya seperti  mewakili Porda Kabupaten Sleman,” ucap Danang.
Sementara itu ketua panitia pelaksana kegiatan PORKAL Kepuharjo 2022, Alif Muftivian menyampaikan bahwa kegiatan PORKAL tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 4 – 6 Desember 2022. “Terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah ikut serta menyukseskan kegiatan PORKAL Kepuharjo 2022 ini, mudah-mudahan kegiatan terlaksana dengan lancar sampai selesai nanti,” ucap Alif.
Alif menjelaskan bahwa Porkal tahun ini ada 3 cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni cabang Mini Soccer, Volly, dan Golf.
Pembukaan PORKAL Kepuharjo 2022 ditandai dengan penendangan bola oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan pemukulan bola Golf di lapangan Merapi Golf Kepuharjo, Cangkringan.

 


4
Dec

Kustini Ajak Pedagang Berantas Transaksi Ilegal Pada Peresmian Pasar Wage


Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, resmikan Pasar Wage, pada Minggu (4/12) di Pasar Turi. Peresmian pasar wage menambah daftar hari pasaran Jawa di Turi yang sebelumnya hanya beroperasi 2 kali dalam sepekan, yakni  pada hari Kliwon dan Pahing.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih, menyampaikan peresmian Pasar Wage merupakan hasil inisiatif untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana Pasar Turi yang telah direvitalisasi pada 2018 lalu.
“Ini khususnya untuk pedagang Pasar Turi, sekarang tambah beroperasi menjadi 3 hari. Sehingga diharapkan, nanti perekonomian khususnya di sekitar Pasar Turi ini bisa lebih menggeliat,” kata Mae.
Mae Rusmi menambahkan, kini Pasar Turi telah bermitra dengan lembaga keuangan yang sah. Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan tidak ada lagi transaksi ilegal di Pasar Turi, terutama dalam pembayaran retribusi. Sehingga, pada kesempatan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman sekaligus mendeklarasikan Pasar BERES atau Pasar Bebas Kredit Ilegal Menuju Sejahtera.
“Harapannya, pasar Turi ini bisa menjadi percontohan kedua sebelum seluruh pasar di Sleman menjadi pasar BERES,” jelas Mae.
Sebagai bentuk dukungan, Bupati Sleman pada kesempatan itu sekaligus meluncurkan sistem digitalisasi di Pasar Turi. Bekerjasama dengan Bank BRI, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan respons positif terhadap upaya penggunaan QRIS sebagai alat transaksi di Pasar Turi. Pimpinan BRI Cabang Sleman, Yuda Kencana Saputra yang hadir pada saat itu menyampaikan, BRI tengah mengupayakan seluruh pedagang Pasar Turi memiliki QRIS agar bisa menerima transaksi secara non tunai.
“Di Pasar Turi ini kurang lebih baru 34 pedagang yang menyediakan layanan QRIS. Saat ini kami mencanangkan agar seluruh pedagang di Pasar Turi memiliki QRIS. Benefitnya, nanti pedagang tidak perlu jauh-jauh setor ke bank, nanti otomatis masuk ke rekening bapak ibu,” begitu penjelasan Yuda.
Pada pertemuan itu, Bupati Kustini menuturkan rasa bangga dengan adanya kolaborasi antara Bank BRI dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Hal itu dinilai sebagai upaya yang baik untuk melepas adanya transaksi ilegal. Meski tidak mudah, namun Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas transaksi tidak sah, termasuk transaksi melalui lembaga keuangan yang tidak resmi.
“Kalau pinjam dana itu di bank yang nyata, bukan yang ilegal. Memang tidak mudah pasar lepas dari bank ilegal, tapi monggo kita bersama-sama membersihkan pasar dari adanya transaksi yang berlebihan atau kekurangan, salah satunya dengan digitalisasi melalui lembaga keuangan yang sah,” begitu arahan Kustini.
Bupati Kustini dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman dan Pimpinan BRI Cabang Sleman kemudian melakukan penandatanganan deklarasi Pasar Beres dan menggunting pita sebagai bentuk peresmian Pasar Wage. Selanjutnya Bupati bersama rombongan melanjutkan agenda dengan melakukan transaksi di Pasar Wage dengan mengguanakan QRIS.


3
Dec

Kukuhkan LKK Sambirejo, Bupati Ajak Masyarakat Golong Gilig Membangun Sleman


Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Sambirejo, Kapanewon Prambanan pada Sabtu, (3/12). Bertempat di GOR Kalurahan Sambirejo, Bupati mengukuhkan warga masyarakat Sambirejo yang tergabung dalam 4 lembaga Kalurahan yakni FPRB, KIM, Karang Taruna dan Forkom UMKM Sambirejo.

Dalam sambutannya, Kustini menjelaskan bahwa setelah dikukuhkan nantinya LKK berperan menjadi mitra Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Sambirejo
“Saya berharap dengan dikukuhkannya LKK Sambirejo, masyarakat dapat golong gilig bersatu bersinergi dalam rangka sesarengan mbangun Sleman,” ujarnya
Lebih lanjut, Kustini berharap fungsi LKK dapat dioptimalkan sebagai media penyambung aspirasi masyarakat tingkat Kalurahan serta menjadi motor dalam kegiatan kemasyarakatan. 
Sementara itu, Lurah Sambirejo, Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa Pengukuhan LKK Sambirejo mengusung slogan “Guyun Rukun Migunani” yang dimana acara ini menjadi momentum masyarakat Sambirejo untuk meningkatkan sinergi antar komponen masyarakat di Sambirejo. “Dengan dikukuhkannya LKK ini, kami berharap kedepan dapat memaksimalkan peran aktif di masyarakat,” ujarnya
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman juga menyerahkan SK sebagai tanda telah dikukuhkannya LKK Sambirejo secara resmi


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.