Arsip Kategori: Berita

10
Dec

Hadiri Pengukuhan Forkom Makmure, Bupati Ingatkan Pentingnya Sinegitas


Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Makmure (Ulu Ulu) Kabupaten Sleman periode tahun 2022 – 2027 bertempat di Pendopo Parasamya, pada Jumat (10/12) malam. Pengukuhan dilakukan secara simbolis kepada 11 perwakilan Ulu Ulu dan juga disaksikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya.

Forum Komunikasi (Forkom) Makmure ini merupakan forum yang berisikan Ulu Ulu (unsur pelaksana teknis pembantu Lurah bidang pembangunan dan kemakmuran) seluruh Kalurahan di Kabupaten Sleman. Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pengukuhan para pengurus Forkom Makmure Kabupaten Sleman. Kustini menilai, Ulu Ulu memiliki peran strategis dalam melaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat kalurahan. Maka dari itu, Kustini mengingatkan Ulu Ulu untuk selalu bersatu padu membangun kebersamaan, menegaskan komitmen dan niat untuk bekerja keras bersama-sama seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Sleman yang lebih maju dan sejahtera.
“Manfaatkan Forkom ini untuk meningkatkan profesionalisme Saudara selaku Ulu-ulu. Intinya saling bersinergi dengan kabupaten dan kapanewon, untuk memajukan wilayah saudara,” ujar Kustini. Selain pengukuhan pengurus forkom, dalam dalam kegiatan ini juga dilakukan dialog secara langsung antara Bupati Sleman beserta jajarannya dengan para Ulu Ulu terkait kendala para Ulu Ulu dalam menjalankan tugasnya di Kalurahan


10
Dec

Ratusan Calon Haji Sleman Ikuti Taaruf


Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, hadir sekaligus membuka acara ta’aruf calon haji Kabupaten Sleman tahun 2023, Sabtu (10/12) pagi, di serambi masjid agung Wahidin Sudirohusodo, Sleman. Kustini menyebut momen ta’aruf atau perkenalan calon jamaah haji ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling mengenal satu sama lain di antara sesama calon jamaah haji asal Kabupaten Sleman. Selain itu, dalam kegiatan ini diharapkan para calon jamaah haji juga dapat saling bertukar informasi mengenai haji yang akan laksanakan pada tahun 2023 nanti.

“Inilah salah satu hikmah ibadah haji, yaitu mempererat persaudaraan, saling kenal mengenal, dan saling mendoakan sesama jamaah haji,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar para calon jamaah haji untuk mempersiapkan dengan baik segala sesuatu yang diperlukan untuk berhaji, termasuk kesehatan fisik. Sebab, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang membutuhkan banyak kegiatan fisik, seperti thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah serta Jumrah. 
Kabag Kesra Mustadi dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini diikuti sebanyak 1199 peserta, terdiri dari 1026 calon jamaah haji Kabupaten Sleman, 78 calon jamaah haji mutasi, dan 26 cadangan. Selain sebagai ajang silaturahmi antar calon jamaah haji, kegiatan ini menurutnya juga sebagai ajang silaturahmi antara calon jamaah haji dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, dan unsur-unsur lainnya yang akan terlibat nantinya.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai hal terkait persiapan ibadah haji,” kata Mustadi.


9
Dec

Kustini Kukuhkan PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi


Guna menjamin keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sleman sesuai amanah Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat (9/12), di aula lantai 3 Setda Sleman.
Kustini menilai pengukuhan PPID ini merupakan komitmen pemerintah terhadap pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat yang telah dilindungi dan dijamin oleh UU.  Dengan keterbukaan informasi, kata Kustini, maka masyarakat dapat menjadi salah satu agen kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Segala kemungkinan tindakan distorsi kebijakan dan penyelewengan dalam pembangunan dan pemerintahan, dapat dicegah melalui keterbukaan informasi, karena masyarakat ikut serta mengawasi dan berpartisipasi,” ungkap Kustini.
Pada acara tersebut juga diadakan sosialisasi Perki Nomor 1 Tahun 2022 tentang Layanan Informasi Publik oleh Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Mohammad Hasyim. Melalui kegiatan ini Kustini berharap mampu menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait regulasi  pelayanan informasi publik, sehingga pelaksanaan pelayanan informasi di Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik.
“Saya berharap para peserta  dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik guna peningkatan kapasitas dan kelancaran pelayanan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Eka Suryo Prihantoro, Kepala Dinas Kominfo Sleman, ada 58 PPID yang dikukuhkan pada kesempatan tersebut, terdiri dari 1 orang PPID Utama, 46 orang PPID Pelaksana, 7 orang Tim pertimbangan PPID dan 4 orang Sekretariat PPID. Ia berharap pengukuhan ini dapat semakin meningkatkan penguatan ketugasan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Guna menjamin keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sleman sesuai amanah Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat (9/12), di aula lantai 3 Setda Sleman.
Kustini menilai pengukuhan PPID ini merupakan komitmen pemerintah terhadap pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat yang telah dilindungi dan dijamin oleh UU.  Dengan keterbukaan informasi, kata Kustini, maka masyarakat dapat menjadi salah satu agen kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Segala kemungkinan tindakan distorsi kebijakan dan penyelewengan dalam pembangunan dan pemerintahan, dapat dicegah melalui keterbukaan informasi, karena masyarakat ikut serta mengawasi dan berpartisipasi,” ungkap Kustini.
Pada acara tersebut juga diadakan sosialisasi Perki Nomor 1 Tahun 2022 tentang Layanan Informasi Publik oleh Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Mohammad Hasyim. Melalui kegiatan ini Kustini berharap mampu menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait regulasi  pelayanan informasi publik, sehingga pelaksanaan pelayanan informasi di Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik.
“Saya berharap para peserta  dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik guna peningkatan kapasitas dan kelancaran pelayanan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Eka Suryo Prihantoro, Kepala Dinas Kominfo Sleman, ada 58 PPID yang dikukuhkan pada kesempatan tersebut, terdiri dari 1 orang PPID Utama, 46 orang PPID Pelaksana, 7 orang Tim pertimbangan PPID dan 4 orang Sekretariat PPID. Ia berharap pengukuhan ini dapat semakin meningkatkan penguatan ketugasan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.