31
Jan
Sebanyak 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah dilantik serta diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman, Selasa (31/1). Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pelantikan ini merupakan penerapan sistem meritokrasi sebagai upaya Pemkab Sleman untuk mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam sistem birokrasi dan kepegawaian di lingkungan Pemkab Sleman, promosi dan mutasi merupakan bagian dari proses regenerasi serta penataan organisasi agar fungsinya lebih efektif dan efisien,” jelas Kustini.
Menurutnya, Jabatan administrator dan pengawas sangat strategis. Administrator memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan dan administrasi. Sedangkan pengawas bertanggung jawab dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan. “Kedua jabatan ini bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan kepada pelaksana kegiatan sekaligus menjalankan kebijakan dari pimpinan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kustini juga mendorong pejabat adminsitrator dan pengawas yang dilantik pada kesempatan tersebut untuk bersinergi, bekerjasama membangun suasana kerja yang lebih harmonis. Sementara untuk Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas yang dilantik, disampaikan Kustini untuk meningkatan mutu layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kustini juga menyampaikan harapannya kepada pejabat yang dilantik untuk untuk dapat segera bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungannya masing- masing.
31
Jan
Dalam rangka meningkatkan pelayanan tertib administrasi kependudukan, Kapanewon Kalasan meluncurkan inovasi baru bernama CAKAR (Cari administrasi Kependudukan Bagi Pelajar Kuantar). Inovasi CAKAR diluncurkan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Selasa (31/1), di SMAN 1 Kalasan.
Kustini mengapresiasi peluncuran inovasi CAKAR ini. Menurutnya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam pemenuhan hak anak untuk memiliki KTP. Sebab, pengakuan negara terhadap keberadaan anak merupakan salah satu hak anak yang disebutkan dalam konvensi hak anak.
“Layanan jemput bola ini tentunya memberikan kemudahan baik bagi anak-anak kita sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan,” katanya.
Panewu Kalasan, Rohmiyanto, AP., menjelaskan inovasi CAKAR bertujuan untuk memberikan layanan kepada warga kalasan yang berusia 17 tahun dalam bentuk dokumen kependudukan KTPel baru, serta mensinkronkan data Dapodik dan data Siak dari Dukcapil Sleman. “Manfaat Inovasi Cakar bagi pelajar yang sudah menginjak Usia 17 Tahun mendapatkan KTPel, serta pemutakhiran data KK,” jelasnya.
Pada acara tersebut turut diserahkan secara simbolis KTPel dan KK kepada 23 siswa. Adapun siswa yang lahir pada bulan Januari dan telah melakukan perekaman KTPel ada sebanyak 87 siswa. Dalam pelaksanaannya Kapanewon Kalasan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Sleman, Sekolah SLTA dan sederajat di Kapanewon Kalasan dan sekitarnya, serta bekerja sama dengan Kalurahan dan Pedukuhan yang ada di Kapanewon Kalasan.
31
Jan
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam pelaksanaan Sosialisasi Informasi dan Integrasi Rekam Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) di Balai Kalurahan Sinduadi, Selasa (31/1). Pelaksanaan Sisir Adminduk merupakan pelaksanaan perdana dan nantinya akan dilaksanakan di 17 Kalurahan di Kabupaten Sleman
Dalam arahannya, Kustini menyampaikan bahwa inovasi Sisir Adminduk ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Inovasi Sisir Adminduk ini adalah upaya kami dalam mengoptimalkan pelayanan publik yg efektif dalan mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kustini juga berpesan kepada perangkat desa untuk terus mensosialisasikan serta mendorong masyarakatnya untuk untuk berpartisipasi dan memanfaatkan Sisir Adminduk di Kalurahan. Ia berharap dengan semakin mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat maka dapat mempercepat serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara efektif dan efisien.
“Saya berharap dengan semakin mendekatkan layanan kependudukan, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi Sisir Adminduk ini dengan baik,” katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Susmiarto menyampaikan bahwa penyelenggaraan inovasi Sisir Adminduk di Sinduadi ini merupakan yang perdana dan nantinya akan dilaksanakan di 17 Kalurahan lainnya.
“Sisir Adminduk di Sinduadi ini merupakan yang perdana dan nantinya kami akan selenggarakan di 17 Kalurahan lainnya,” ujarnya. Ia menambahkan Sisir Adminduk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kelahiran maupun akta kematian tidak harus ke kantor Dukcapil namun bisa di Kantor Kalurahan. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis 4 dokumen kependudukan yakni terdiri dari akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan KK kepada 4 warga masyarakat Kalurahan Sinduadi.