4
Feb
Dalam rangka mendukung program percepatan stunting di Kabupaten Sleman, Kodim 0732/ Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman salurkan 100 paket bantuan bagi anak stunting di wilayah Sleman.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama Dandim Sleman Danny Arianto Pardamean Girsang yang sekaligus sebagai Bapak Asuh Stunting Kabupaten Sleman bertempat di Balai Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Sabtu (4/2).
Dandim Sleman, Danny Arianto Pardamean Girsang menyampaikan bahwa penyerahan bantuan bagi anak stunting ini merupakan kerjasama antara TNI-POLRI dan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai tindaklanjut dari arahan Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI yang memiliki priortas salah satunya percepatan penurunan stunting.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas TNI-POLRI dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung program percepatan penurunan stunting khususnya di wilayah Sleman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dandim Sleman juga menjelaskan dibanding dengan Kabupaten/Kota di DIY, kasus stunting di sleman terbilang rendah. Namun hal tersebut menurutny tidak menurunkan upaya TNI-POLRI dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus melakukan langkah – langkah percepatan penurunan stunting di Sleman.
Adapun bantuan yang diserahkan dalam kesempatan tersebut yaitu 100 paket yang terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, telur ayam 1 kilogram, susu anak khusus, dan minuman sari kacang ijo.
Sementara itu Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sleman, menyampaikan bahwa kemiskinan dan permasalahan stunting menjadi perioritas Pemerintah saat ini.
Terkait kondisi stunting di sleman, Danang menyebut data terakhir tahun 2022, stunting di sleman mengalami penurunan. Dijelaskan Danang, pada tahun 2021 angka stunting di Sleman berada di angka 6,9%. Sementara pada tahun 2022 berada di angka 6,8%.
Penurunan satu persen ini menurutnya tidak bisa dilihat hanya persentasi. Namun, ada perbedaan dari cakupan data pada tahun 2021 dan tahun 2022.
“Pada tahun 2021 data yang dikumpulkan terkait stunting hanya mencakup 63% dari balita yang ada di Kabupaten Sleman. Cakupan tersebut dikarenakan adanya kendala terlebih kondisi Covid. Sementara pada tahun 2022, pendataan mencakupi hingga 93% balita yang ada di Sleman,” jelasnya.
Danang menyebut, penurunan angka stunting yang ada di sleman ini hasil dari kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang berkomitmen untuk menghadapi permasalahan stunting yang ada di Sleman.
3
Feb
Pemerintah Kabupaten Sleman berikan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris Kabupaten Sleman atas dukungannya dalam realisasi penerimaan pajak daerah khususnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (3/2).
Penghargaan ini diberikan kepada 10 PPAT/Notaris yang terdiri dari 5 PPAT/Notaris dengan kategori jumlah validasi BPHTB terbanyak dan 5 PPAT/Notaris dengan kategori pembayaran BPHTB terbesar. Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta dalam laporannya menyampaikan bahwa BPHTB merupakan salah satu komponen pajak daerah yang dikelola oleh BKAD, dan memiliki kontribusi terbesar dalam komposisi pajak daerah.
Haris menuturkan perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 mencapai Rp 239.440.475.107, atau 104,1 persen dari target yang ditetapkan. ”Perolehan BPHTB tentunya tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik antara BKAD dengan pihak – pihak yang membantu antara lain PPAT/Notaris, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman,” jelasnya. Lebih lanjut, Haris mengatakan sinergitas BKAD Kabupaten Sleman dengan PPTA/Notaris san BPN Sleman memiliki peran penting dalan optimalisasi penerimaan BPHTB di Sleman. Terlebih target kinerja BPHTB untuk tahun 2023 semakin besar, sehingga dikatakan Haris, perlu upaya intensifikasi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPHTB bukan sekedar instrumen pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melainkan juga instrumen untuk penertiban administrasi tanah. Terkait hal tersebut, Kustini menghimbau PPAT untuk turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan termasuk di dalamnya, kewajiban-kewajiban pembeli yang harus dipenuhi seperti pembaharuan data PBB. Selain itu, Kustini juga menyampaikan Kabupaten Sleman merupakan daerah dengan tingkat dinamika peralihan hak atas tanah dan perubahan peruntukan tanah yang tinggi di DIY. Bedasarkan hal tersebut, Kustini menilai pentingnya memberikan apresiasi atas dukungan dan peran serta rekan-rekan PPAT berupa penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemungutan BPHTB sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya. Kuatini juga berharap pemberian penghargaan bagi PPAT/Notaris ini dapat memotivasi keterlibatan PPAT dalam pemungutan BPHTB ke depannya. Demikian pula dengan penghargaan ini diharapkan PPAT dapat melaporkan nilai transaksi yang sebenarnya.
3
Feb
Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Pengajian Malam Jumat Bergema. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/2) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Hadir dalam pengajian, Bupati Kustini Sri Purnomo, Ketua Dekranasda Sri Purnomo, beserta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sleman.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Mustadi, melaporkan agenda kali ini merupakan pengajian perdana yang dilaksanakan di tahun 2023. Rangkaian pengajian di awali dengan pelaksanaan sholat isya berjamaah, dan dilanjutkan dengan prosesi doa tahlil bersama serta pengajian.
“Pada kesempatan ini, kita juga akan menyimak tausyiah yang akan disampaikan oleh KH Gampang Sagimin. Semoga materi yang disampaikan dapat kita teladani dan menjadi manfaat untuk semua,” kata Mustadi.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pengajian Malam Jumat Bergema Menurut Bupati, pelaksanaan pengajian tak hanya menjadi upaya untuk meningkatkan keimanan, namun juga menjadi momen refleksi diri.
“Alhamdulillah kita bisa kembali melaksanakan pengajian malam Jumat bergema di tahun 2023 ini. Kegiatan ini Insya Allah menjadi momen silaturahmi, refleksi diri, sekaligus kesempatan untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya,” ucap Kustini.
Bupati juga mengajak jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kekompakan dan kerjasama untuk memberikan pelayanan dan hasil yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sleman.