Arsip Kategori: Berita

15
Mar

Tindaklanjuti Erupsi Merapi, Bupati Sleman Terbitkan Surat Edaran Himbauan Penghentian Aktivitas Masyarakat Sekitar Merapi


Dalam rangka tindak lanjut peningkatan eskalasi bahaya erupsi gunung Merapi sejak Sabtu (11/3) lalu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 014 tahun 2023 tentang himbauan penghentian aktivitas masyarakat di alur sungai yang berhulu di gunung Merapi pada Rabu, (15/3). Surat edaran tersebut ditujukan kepada 3  Panewu di zona KRB yaitu Cangkringan, Pakem dan Turi, dan lurah-lurah di masing-masing kapanewon tersebut. Secara simbolis bupati menyerahkan surat edaran himbauan kepada  Panewu Cangkringan beserta Lurah se-Kapanewon Cangkringan di Balai Kalurahan Kepuharjo.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman juga melakukan pemantauan di tambang-tambang pasir di sekitar Merapi dan meninjau kesiapan jalur evakuasi, logistik dan kesehatan di Kalurahan Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo, serta Puskesmas Cangkringan. Kegiatan pemantauan dilakukan di beberapa tempat antara lain di lokasi 3 lokasi penambangan pada alur sungai Gendol yang telah ditutup aksesnya. Bupati juga meninjau kesiapan logistik di Kalurahan Umbulharjo dan kesiapan fasilitas kesehatan di Puskesmas Cangkringan.
Kustini mengatakan bahwa surat edaran nantinya dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko dampak erupsi Gunung Merapi baik bahaya primer berupa awan panas guguran maupun sekunder berupa abu vulkanik dan banjir lahar.
“Saya menghimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya terutama di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor barat daya dan sektor tenggara sampai dengan situasi aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kustini juga memberikan arahan kepada stakeholder terkait agar bersama-sama menyiapkan upaya mitigasi apabila terjadi bencana dan selalu memantau aktivitas gunung Merapi, serta secara khusus memantau aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Kepala BPBD Sleman, Makwan melaporkan bahwa surat edaran Bupati ini sangat diperlukan untuk mitigasi bencana erupsi Merapi. Makwan juga menjelaskan, BPBD Sleman telah mempersiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu akibat peningkatan eskalasi eruspi dan bertiupnya angin yang membawa abu vulkanik kearah selatan atau Kabupaten Sleman. 
“Kami sudah melakukan aktivasi posko bencana di Kalurahan-Kalurahan dan melakukan pengecekan PJU di jalur evakuasi bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga sudah melakukan pembersihan papan rambu evakuasi dan memperbaiki yang rusak agar lebih jelas sehingga dapat menjadi alat mitigasi bencana,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penutupan di area hulu sungai Gendol agar tidak ada masyarakat baik warga Kepuharjo maupun dari luar Sleman yang beraktivitas di sekitar aliran sungai. 
“Kami sudah melakukan penutupan di 4 titik di alur sungai Gendol karena apabila terjadi bencana erupsi, sungai Gendol ini merupakan kawasan rawan bencana dan berbahaya karena berjarak 6 km dari puncak Merapi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman juga secara simbolis memberikan masker untuk mitigasi bencana abu vulkanik kepada masyarakat Cangkringan dilanjutkan meninjau fasilitas kesehatan yakni Puskesmas Cangkringan dan memastikan bahwa faskes terdekat siap apabila sewaktu-waktu terjadi bencana erupsi Merapi.


15
Mar

Hadiri Gebyar Anak Usia Dini, Bupati Sleman Dorong Pemenuhan Tumbuh Kembang Anak


Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengajak orang tua dan seluruh komponen masyarakat untuk mmberikan perhatian yang lebih besar bagi tumbuh kembang anak di Sleman. Ajakan disampaikan Bupati Sleman terutama untuk menyikapi secara bijak terhadap pesatnya kemajuan dan kemudahan akses informasi.

“Orang tua dan seluruh komponen masyarakat harus memberikan perhatian bagi anak usia dini yang ada di sleman dengan mengoptimalkan tumbuh kembang anak dari segi fisik, mental, maupun sosial anak,” kata Kustini.  Ajakan ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Gebyar Anak Usia Dini di Kantor Kapanewon Depok, Rabu (15/3). 
Menurut Kustini, mengoptimalkan tumbuh kembang anak dapat dilakukan kepada anak usia dini, dimana fase usia dini merupakan momentum paling krusial dalam pembentukan karakter dan kepribadian seseorang. 
“Pemberian kesempatan pada usia dini akan mengoptimalkan kreativitas dan menentukan keberhasilan perkembangan anak selanjutnya. Maka para Orang tua merupakan orang terdekat yang wajib memfasilitasi tumbuh kembang anak baik melalui penyediaan nutrisi sehat dan pendidikan tepat sesuai minat dan bakatnya,” ujar Kustini. 
Kustini mengungkapkan, bahwa saat ini tidak bisa dipungkiri perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi sudah melekat dalam keseharian anak – anak. Namun, Kustini menyebut kondisi tersebut tidak serta merta menghilangkan kewajiban orang tua dalam memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan berbagai kegiatan positif yang menunjang tumbuh kembang anak, seperti mengikutkan sertakan anak dalam kegiatan yang memungkinkan anak untuk berinteraksi dan bersosialisasi serta dapat menjadi wadah bagi anak dalam mengekspresikan kreativitasnya.
Lebih lanjut, Kustini menyampaikan bahwa upaya dalam mendukung tumbuh kembang anak juga terus dilakukan oleh Pemkab Sleman. Ia menuturkan Pemkab Sleman berkomitmen untuk menciptakan atmosfer lingkungan yang mendukung perkembangan anak melalui berbagai kebijakan, salah satunya yaitu Program Kabupaten Layak Anak Sleman. Program ini telah diakui keberhasilan nya oleh Pemerintah Pusat yang ditandai dengan penghargaan yang diberikan kepada Sleman sebagai Kabupaten layak Anak kategori utama. 
Kustini berharap prestasi tersebut dapat semakin memotivasi seluruh pihak untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan mendukung perkembangan anak-anak di Sleman.


14
Mar

Serahkan Bantuan Bagi Gapoktan Sedyo Makmur, Wabup Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Komoditas Salak Pondoh


Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan bantuan pertanian bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Salak Pondoh, Sedyo Makmur di Tlatar, Wonokerto, Selasa (14/3). Pada kesempatan tersebut, Danang juga berkesempatan melakukan pemupukan pohon salak yang dicangkok secara langsung.

Danang berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan petani salak secara optimal dan lebih memotivasi petani salak Sedyo Makmur untuk meningkatkan kualitas dan produksi salak pondoh melalui peremajaan pohon salak. 
“Saya berharap kepada seluruh penerima bantuan untuk dapat mengoptimalkan bantuan yang diberikan dalam peremajaan pohon salak. Manfaatkan bantuan ini sesuai target yang ditetapkan,” jelasnya
Lebih lanjut, Danang menambahkan peningkatan produksi salak yang merupakan unggulan Sleman perlu dilakukan agar dapat memenuhi permintaan pasar yang sudah menembus pasar mancanegara dan tentunya mempertahankan eksistensi salak sebagai ikon Kabupaten Sleman.
Upaya peningkatan produksi salak terus dilakukan Pemkab Sleman untuk mengingat produksi salak di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 akibat alih fungsi lahan salak, baik untuk tanaman hortikultura harga tinggi seperti cabai, maupun alih fungsi lahan untuk perumahan. Akibatnya, produktivitas salak menurun dari 427,72 kw/ha di tahun 2021 menjadi 425,20 kw/ha di tahun 2022 dengan penurunan populasi (rumpun) salak mencapai 5,26%.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto. Menanggapi harapan wakil bupati, Sugeng menyampaikan bahwa Pemda DIY akan terus berkolaborasi dengan Pemkab Sleman  untuk mendukung pengembangan salak pondoh sebagai ikon Sleman dan DIY.
“Kedepan bisa berkolaborasi dengan Pemkab Sleman untuk bersama-sama memajukan dan menyejahterakan petani khusunya petani salak di Sleman. Mari terus lestarikan salak pondoh. Menjadi petani itu keren,” pungkasnya
Pada kesempatan tersebut, total bantuan yang diberikan yakni 17,5 ton pupuk organik, 250 kg pupuk NPK dan 2840 ember cangkok yang diberikan secara simbolis kepada perwakilan petani Salak Gapoktan Sedyo Makmur yakni Ponimin dan Heri Suseno


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.