7
Jun
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bersama sejumlah pejabat terkait melakukan panen padi beras merah secara simbolis, Rabu (7/6) pagi, di bulak Malangrejo, Kalurahan Wedomartani, Ngemplak.
Sebelum melakukan panen, terlebih dahulu diadakan prosesi tradisi wiwitan. Kegiatan ini merupakan tradisi masyarakat Jawa sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia yang telah diberikan kepada para petani. Tradisi ini juga bertujuan agar senantiasa diberikan hasil panen yang baik.
Dalam sambutannya, Kustini mengaku senang serta mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Kalurahan Wedomartani ini. Ia juga mengapresiasi para kelompok tani yang telah membudidayakan padi beras merah di Kabupaten Sleman, khususnya di Wedomartani. Menurutnya penanaman beras merah ini layak untuk terus didukung karena memiliki banyak kelebihan, salah satunya baik untuk kesehatan.
“Beras merah ini baik untuk kesehatan, karena rendah kalori. Selain itu masa tanamnya juga lebih singkat, yakni 75 hari. Dari segi pupuk juga lebih ekonomis,” kata Kustini.
Ia juga mengapresiasi diadakannya kegiatan tradisi wiwitan sebelum memulai panen. Tradisi merupakan kearifan lokal yang harus terus dilestarikan, terlebih oleh generasi muda.
Menurut Lurah Wedomartani, Teguh Budiyanto, kegiatan ini merupakan panen perdana beras merah di tempat tersebut. Adapun lahan yang digunakan untuk penanaman padi beras merah ini seluas 10 hektar. Diharapkan dengan penanaman beras merah ini dapat meningkatkan kesehatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
“Nanti akan kita musyawarahkan dengan gapoktan lagi untuk mengembangkan dan memperluas lagi. Karena selain dikonsumsi sendiri, kemarin juga ada yang mau beli, per kilo rata-rata 5.400 rupiah,” jelasnya.
7
Jun
Bupati Kustini Sri Purnomo memberikan arahan pada sosialisasi Indeks Inovasi Daerah, pada Rabu (7/6) di Aula Pangripta, kantor Bappeda Sleman. Penilaian Indeks Inovasi Daerah merupakan agenda tahunan Badan Stratagi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kementerian Dalam Negeri. Agenda ini bertujuan untuk menilai praktik-praktik penyelenggaraan inovasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah berikut dengan dampaknya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sleman, Dwi Anta Sudibya menerangkan, proses pelaporan inovasi telah dimulai sejak 25 Mei 2023 dan berakhir pada 7 Juli 2023. Terdapat 3 indikator inovasi yang dinilai, di antaranya inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dwi Anta menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, Kabupaten Sleman berhasil meraih predikat “inovatif”.
“Pada tahun 2021, Sleman mendapatkan skor 53,42. Dan pada tahun 2022, poin kita berhasil naik menjadi 58,31 atau peringkat 37 dari 415 Kabupaten, dengan predikat inovatif. Semoga di tahun ini kita bisa kembali meningkatkan skor dan juga peringkat Sleman,” begitu jelasnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, capaian predikat “inovatif” di tahun 2022 perlu ditingkatkan kembali pada tahun 2023. Tak hanya terpaku pada raihan peringkat, namun lebih dari itu Bupati berharap semakin banyak inovasi kreatif yang dilahirkan Pemkab Sleman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati menilai, dengan tuntutan zaman yang serba cepat, mendorong perubahan budaya kerja pemerintahan untuk menjadi lebih efektif, totalitas dan berpikir kreatif dalam menyelesaikan masalah.
“Harapannya, dengan penciptaan dan penerapan inovasi ini dapat semakin meningkatkan daya saing daerah, membuka peluang investasi untuk memajukan Kabupaten Sleman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Bupati. Pada kesempatan tersebut, Bupati Kustini mengajak seluruh instansi untuk mempersiapkan pelaporan inovasi sebaik mungkin. Sehingga semua data yang diperlukan dapat selesai sebelum 7 Juli 20223. Selain itu, Bupati mengajak masyarakat untuk menggali potensi dan menciptakan inovasi untuk menjadikan Sleman lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.
7
Jun
Menjelang Idul Adha tahun 2023, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sleman gelar High Level Meeting yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bertempat di Ruang Sembada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (7/6). Kegiatan ini dihadiri oleh TPID dan perwakilan perangkat daerah terkait serta Forkopimda Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan bahwa penyelenggaraan High Level Meeting TPID ini merupakan upaya untuk mensinergikan langkah yang harus dilakukan dalam mengendalikan harga dan menjaga ketersediaan stok atau pasokan kebutuhan pokok di Kabupaten Sleman, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Saat ini kita bersinergi untuk menentukan langkah yang harus dilakukan menjelang Idul Adha. Ke depan TPID tidak hanya menyasar persoalan yang memicu gejolak harga melalui pendekatan yang bersifat jangka pendek. Namun secara bertahap direncanakan mulai menyentuh pada solusi atas berbagai persoalan yang bersifat struktural,” katanya. Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut Danang juga meminta OPD yang terkait dengan kegiatan ekonomi, untuk menghimbau masyarakat agar tidak menimbun dan melakukan panic buying menjelang hari Raya Idul Adha.
“Saya berharap OPD terkait perlu melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok di lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya jumlah kebutuhan yang diikuti dengan kenaikan harga komoditas. Sebab kenaikan harga tersebut tentunya akan berimbas langsung dan memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Selain ketersediaan komoditas dan stabilitas harga, Danang menyampaikan beberapa hal yang juga perlu diperhatikan TPID menjelang Idul Adha tahun 2023. Salah satunya mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Tingginya kesadaran masyarakat untuk berkurban menyebabkan kebutuhan dan permintaan hewan kurban terus meningkat. Hal itu menyebabkan tingginya arus lalu lintas hewan, terutama sapi dan kambing dari luar Sleman. Disinilah peran pemerintah untuk melakukan pengawasan,” ujar Danang. Menurutnya pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah perlu dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan yang akan disembelih, sebagai upaya meminimalisir hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran PMK. Danang mengajak seluruh pihak untuk memberikan edukasi masyarakat untuk dapat menyembelih dan menangani hewan kurban dengan benar, sehat dan halal.